Samarinda, infosatu.co – Fraksi PAN-NasDem menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025-2029.
Hal ini tersampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Senin, 2 Juni 2025 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Juru Bicara Fraksi PAN-NasDem, Abdul Giaz, menyebut RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program gubernur yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Ia menekankan pentingnya penyusunan dokumen ini dilakukan secara normatif, partisipatif, dan sungguh-sungguh agar benar-benar menjadi pedoman yang membumi, bukan sekadar formalitas.
“RPJMD bukan hanya milik pemerintah daerah, tapi harus membuka ruang partisipasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan kelompok rentan agar program pembangunan bisa berjalan inklusif,” ujar Giaz.
Fraksi PAN-NasDem juga mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim dalam menyusun RPJMD, yang sesuai dengan amanat berbagai regulasi seperti UU No. 25/2004, UU No. 23/2014, Permendagri No. 86/2017 dan Instruksi Mendagri No. 2/2025.
Namun, mereka mengingatkan agar program dan sasaran pembangunan dalam RPJMD tidak hanya ambisius di atas kertas, tapi juga realistis dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan potensi daerah.
“Visi Kaltim 2025-2029 adalah ‘Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas’ yang diturunkan ke dalam tiga tujuan, sepuluh sasaran, dan 64 program prioritas. Kami mengingatkan agar target-target ini dibarengi strategi yang jelas dan tidak hanya jadi slogan,” tegas Giaz.
Ia juga meminta kejelasan mengenai mekanisme monitoring dan evaluasi RPJMD.
Ia menilai penting adanya sistem evaluasi berkala yang dapat menunjukkan progres capaian program dan memberi respons cepat bila realisasi tak sesuai rencana.
“Jangan sampai kegagalan program baru disadari di akhir periode. Masyarakat berhak tahu sejauh mana keberhasilan RPJMD dalam meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.
Tak kalah penting, PAN-NasDem mempertanyakan sejauh mana pelibatan publik dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
Keterlibatan multipihak dinilai penting agar program pembangunan tidak berjalan elitis atau mengabaikan kebutuhan lapangan.
Terakhir, fraksi gabungan tersebut menyatakan dukungan terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, termasuk program unggulan Gratispol dan Jospol.
Namun, mereka menekankan bahwa rencana tahunan, Renstra OPD (Rencana strategis organisasi perangkat daerah, serta RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) ke depan harus benar-benar sinkron dan konsisten dengan isi RPJMD agar tidak sekadar menjadi jargon.
“Karena itu, kami mendorong agar pembahasan lebih lanjut dilakukan secara mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD untuk memastikan dokumen ini benar-benar dapat dijalankan secara efektif,” tegas Abdul Giaz.