
Samarinda, infosatu.co – Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) digelar pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda.
Rapat ini menjadi panggung bagi tujuh fraksi untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya pembangunan yang responsif dan berkeadilan.
Mereka mengusulkan agar indikator sosial seperti ketimpangan wilayah, indeks kebahagiaan, dan risiko bencana dimasukkan dalam RPJMD.
Selain mendorong pembukaan lapangan kerja di sektor industri dan pariwisata, mereka juga menyoroti perlunya penyederhanaan layanan pajak kendaraan.
Juga peningkatan kualitas program pendidikan gratis (Gratispol), dan sinkronisasi program nasional seperti makan bergizi gratis dan layanan kesehatan gratis.
Sementara itu, Fraksi PKB memberikan 15 catatan penting, di antaranya dorongan untuk menurunkan angka kemiskinan hingga di bawah 1 persen pada 2030, pemerataan sekolah SMP dan SMA, peningkatan akreditasi pendidikan, serta penanganan banjir yang telah berdampak luas di 10 kabupaten/kota.
Fraksi ini juga menyoroti urgensi perlindungan masyarakat lokal di sekitar IKN, serta desakan terhadap percepatan elektrifikasi di 110 desa yang belum teraliri listrik.
Selain itu, Fraksi Golkar menyampaikan sebanyak 13 catatan strategis.
Fraksi ini mendukung visi “Kaltim Emas” namun meminta penguatan program pendidikan, revitalisasi Sungai Mahakam, dan pemisahan urusan kebudayaan dari dinas pendidikan.
Mereka juga menyoroti perlunya percepatan perbaikan jalan rusak, penguatan swasembada beras, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dan kolaborasi antarprovinsi untuk sektor unggulan.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya pembangunan berbasis green economy, penguatan kawasan penyangga IKN, dan pemerataan pembangunan.
Sejalan dengan hal tersebut, Fraksi Gerindra meminta program prioritas yang berpihak pada masyarakat miskin, penegakan hukum di sektor tambang, serta pembenahan sistem pendidikan dan kesehatan dasar.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang realistis, responsif terhadap kondisi pascapandemi, serta penguatan UMKM dan fiskal daerah.
Sementara itu, Fraksi PPP-PAN menekankan pemerataan layanan dasar, perhatian pada ketimpangan wilayah, dan perlunya menjadikan nilai agama dan budaya sebagai pijakan pembangunan.
Keseluruhan fraksi umumnya mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mempercepat pembahasan Ranperda RPJMD agar arah pembangunan lima tahun ke depan bisa segera dijalankan secara efektif dan akuntabel.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tonggak penting dalam penyusunan dokumen strategis pembangunan Kaltim.
Dengan masukan dari seluruh fraksi, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat menjadi peta jalan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Kalimantan Timur.