
Samarinda, infosatu.co – Optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan dan alat berat kini menjadi fokus utama Komisi II DPRD Kalimantan Timur dalam upaya memperkuat fiskal daerah.
Anggota Komisi II, Guntur, menilai potensi dari dua sektor tersebut masih belum tergarap maksimal, khususnya dari alat berat yang digunakan oleh perusahaan besar di sektor pertambangan dan konstruksi.
“Kalau kita dari Komisi II secara otomatis bagaimana meningkatkan PAD dari sektor yang sah, terutama dari kendaraan bermotor dan alat berat,” katanya.
“Selama ini masih kurang maksimal, khususnya alat berat,” kata Guntur usai Rapat Paripurna ke-16 di Gedung DPRD Kaltim, Senin, 2 Juni 2025.
Ia menyebut bahwa banyak alat berat yang belum tercatat optimal dalam sistem perpajakan daerah, padahal nilainya cukup signifikan untuk menambah pemasukan kas daerah.
Untuk itu, pihaknya akan mendorong kerja sama yang lebih intensif dengan dinas pendapatan guna mendalami data kepemilikan dan kewajiban pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Guntur juga menyoroti praktik penggunaan pelat nomor kendaraan luar daerah oleh perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
Ia mengimbau agar kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat KT, sehingga pajak yang dibayarkan dapat masuk ke kas daerah Kalimantan Timur.
“Kalau mereka berusaha di Kaltim, ya seharusnya pelat kendaraannya KT. Jangan lagi B atau L, karena pajaknya malah masuk ke daerah lain. Padahal jalan-jalan yang mereka gunakan ya di sini. Ini penting untuk keadilan fiskal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Guntur mengapresiasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemprov Kaltim.
Ia menilai kebijakan ini sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kembali membayar pajak kendaraan yang telah lama mati.
“Masyarakat antusias karena dendanya dihapus. Mereka jadi semangat bayar pajak lagi. Ini langsung berdampak pada peningkatan PAD,” tuturnya.
Namun, ia menggarisbawahi masih adanya kendala administratif dalam proses balik nama, terutama terkait kepemilikan KTP pemilik awal kendaraan.
Ia mendorong integrasi sistem antara SAMSAT dan Disdukcapil agar prosedur administratif tidak menghambat wajib pajak.
“Tidak semua orang bisa hadirkan KTP awal. Kalau bisa terhubung dengan data NIK, cukup satu data saja. Kan sekarang sistemnya sudah lebih canggih,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Guntur menekankan pentingnya memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan untuk mendukung perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“Pajak kendaraan itu dipakai untuk perbaikan jalan. Kalau penerimaan meningkat, otomatis jalan kita juga bisa lebih baik. Ini akan mendorong kemajuan wilayah secara keseluruhan,” tutupnya.