Samarinda, infosatu.co – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dr Hj Padilah Mante Runa membeberkan bahwa dirinya agak sedikit takut dengan euforia masyarakat yang terlalu berlebihan.
Apalagi beberapa daerah di Kaltim seperti Samarinda dan Kutai Timur (Kutim) sudah ditetapkan statusnya oleh pemerintah pusat, yakni sebagai PPKM Level 2.
“Sekarang ini yang saya takutkan euforia masyarakat berlebihan. Bisa kita lihat di televisi itu masyarakat berbondong-bondong. Istilahnya itu seperti setelah dikurung lama, eh pas dilepas berlebihan,” ungkapnya.
Sebenarnya hal yang harus diingat masyarakat yaitu agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun kasus Covid-19 telah melandai di Kaltim.
“Sebenarnya tidak apa-apa namun tetap prokes dimana pun dan kapan saja,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menambahkan bahwa semua penetapan status PPKM itu ada di pemerintah pusat.
“Penetapan status itu di Jakarta, kita hanya kirim data, mengevaluasi terus dan bagaimana perkembangannya hingga saat ini. Keputusan tetap ada di pusat,” ucapnya.
Mantan Bupati Kutim itu tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada meskipun kasus Covid-19 di Kaltim turun.
“Jangan mentang-mentang turun kita seenaknya tidak menerapkan prokes. Tetap jaga prokes agar tidak terjadi lonjakan,” tegasnya. (editor: irfan)