infosatu.co
NASIONAL

Ini Daerah Siaga dan Waspada di Cilacap Dampak Hujan Lebat Menurut BMK

Teguh Wardoyo, Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap. (foto: ist)

Cilacap, infosatu.co – Memasuki pertengahan bulan September, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap menyampaikan prakiraan cuaca berbasis dampak hujan lebat di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kebumen dan Purbalingga.

Prakiraan cuaca tersebut disampaikan Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo melalui pesan tertulis, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, wilayah Cilacap, Banyumas, Kebumen dan Purbalingga mulai Senin – Selasa (13-14 September 2021) terdampak hujan lebat yang bisa berakibat bencana alam banjir, tanah longsor di daerah pegunungan, angin kencang dan sambaran petir.

“Cilacap kategori siaga, meliputi wilayah Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Kampung Laut, Adipala, Kroya, Binangun, Maos, Sampang, Kesugihan, Jeruklegi, Kawungaten, Bantarsari, Gandrungmangu, Sidareja, Kedungreja, Patimuan, Karangpucung, Cimanggu, Cipari, Majenang, Wanareja, dan Dayeuhluhur,” kata Teguh.

Sedangkan Kecamatan di wilayah Banyumas yang masuk siaga, lanjut Teguh, meliputi Kebasen, Rawalo, Ajibarang, Gumelar, Purwojati, Wangon, Lumbir, Jatilawang, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat, Purwokerto Utara, Purwokerto Timur, Karanglewas, Cilongok, Kedung Banteng, dan Pekuncen.

“Dua kabupaten yang harus waspada adalah Kebumen dan Purbalingga.
Untuk Kebumen sendiri meliputi Petanahan, Puring, Adimulyo, Sruweng, Kebumen, Pejagoan, Aliran, Bukuspesantren, Klirong, dan Ambal.
Sedangkan wilayah Purbalingga yaitu Mrebet, Padamara, Bojongsari, Kutasari, dan Karangreja”, jelasnya.

Teguh juga mengimbau adanya daerah siaga dan waspada, masyarakat tetap tenang dan waspada.

“Tetap tenang dan waspada, carilah informasi melalui pihak terkait kebencanaan, perbaharui info melalui media massa atau medsos, amankan dokumen penting, tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait kebencanaan, serta amankan barang-barang agar aman dari bencana,” tutupnya. (editor: irfan)

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page