
Samarinda, infosatu.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan melakukan uji coba pembukaan mal secara bertahap di daerah dengan kategori PPKM Level 4.
Uji coba pembukaan mal selama sepakan ke depan akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.
Salah satu persyaratan untuk masuk mal yakni hanya berlaku bagi masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan kebijakan atau wacana yang dibuat pemerintah pusat jika berlaku di Samarinda.
“Ini apa-apaan sih, kalau saya secara pribadi tidak setuju. Ibaratkan masa anda bisa beli jika menunjukkan kartu vaksin,” ungkapnya saat ditemui media ini di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (10/8/2021).
Sebenarnya Laila paham jika wacana itu untuk mendukung program pemerintah. Tapi menurutnya tidak seperti itu caranya.
“Saya paham maksud pemerintah itu untuk mengurangi kerumunan di mal, tapi bukan begitu caranya. Ada banyak cara kok, kan tidak bisa menjamin orang itu sehat jika punya sertifikat vaksin. Masa inkubasi itu 10 hari, jadi sebenarnya itu tidak menjamin,” jelasnya.
Politikus PPP itu menegaskan sekali lagi bahwa dirinya benar-benar tidak sepakat dengan wacana pemerintah pusat.
“Masuk mal harus menunjukkan kartu vaksin, kok pemerintah jadi salah kaprah,” terangnya.
Justru menurutnya, dengan pemberlakuan seperti itu akan memunculkan oknum baru. Mereka akan mengambil kesempatan untuk memalsukan sertifikat vaksin.
“Karena harus ada sertifikat, akhirnya keluarlah orang-orang yang memanfaatkan situasi. Jadi akan ada banyak orang yang mencoba mengambil kesempatan, oknum-oknum seperti itu akan lahir di Indonesia. Kalau masih buatan manusia, masih bisa ditiru,” katanya. (editor: irfan)