infosatu.co
Samarinda

OSS Mudahkan Pengusaha dan UMKM Kantongi NIB Dalam Waktu Singkat

Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto. (Foto: Humas Kominfo Kaltim)

Samarinda, infosatu.co – Presiden Joko Widodo meluncurkan sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS) berbasis risiko untuk mempermudah para pengusaha mendapatkan izin usaha.

Dengan OSS tersebut, para pengusaha termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam waktu singkat.

Dengan peluncuran OSS, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto berharap agar pelayanan perizinan terhadap perusahaan dan UMKM lebih mudah dilakukan.

“Tentunya mudah diakses, kita berharap investasi lebih meningkat lagi di Kaltim,” ungkapnya di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Senin (9/8/2021).

Beberapa isu strategis diharapkan dapat menjadi pemicu untuk tambahan investasi di Kaltim. Puguh yakin dan optimis akan ada banyak investor yang mau berinvestasi di Kaltim.

Disinggung apakah sistem ini dapat mempermudah pemerintah dalam meningkatkan investasi, ia membenarkan hal tersebut.

“Ya, dengan kepastian layanan publik tentu berdampak pada peningkatan jumlah investasi. Tapi realisasinya akan kita monitor dengan parameter online juga. Prosesnya kita lakukan lebih mendalam dan pengendalian investasi termasuk pelaporannya,” urainya.

Puguh berkomitmen menjaga integritas. Menurutnya, baik di provinsi maupun kota itu wajib berkomitmen.

“Saya pikir dengan sistem ini tidak ada pertemuan dengan petugas, sehingga sangat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa aplikasi OSS memudahkan sistem perizinan sehingga meningkatkan investasi di daerah.

Mantan Bupati Kutai Timur itu berharap agar OSS dapat memacu daerah untuk meningkatkan investasi agar pendapatan daerah dapat meningkat.

Ketua DPW Partai Nasdem Kaltim itu pun menjelaskan bahwa perizinan usaha ini tidak semua ada di daerah. Misalnya, izin pertambangan dilakukan oleh pusat. Padahal sektor pertambangan merupakan usaha yang sangat berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Jadi, tak semua izin ada di daerah. Jika daerah diberikan kesempatan untuk mengawasi, tentu akan mudah pengelolaan investasinya,” terangnya. (editor: irfan)

Related posts

Harga Bawang Merah Naik, Petani Keluhkan Kendala Distribusi dari Pulau Jawa

adinda

Petani Tenggarong Ambil Bagian di Festival UMKM, Bawa Sayur Segar dari Ladang Sendiri

adinda

Unmul Samarinda Tuan Rumah Mukernas BEM se-Indonesia XI, Delegasi 18 Wilayah Kumpul

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page