Bontang, infosatu.co – Bantuan uang tunai sebesar Rp 250 ribu yang diperuntukkan bagi warga Bontang terdampak Covid-19 dianggap terlalu kecil.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyatakan pihaknya tidak bisa menambahkan nominal bantuan uang sebesar Rp 250 ribu tersebut lantaran sudah dianggap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Basri menjelaskan alasan lainnya yakni adanya kebijakan refocusing anggaran pemerintah pusat sehingga dibebankan kepada daerah.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya. Kalau tahun lalu kebijakan refocusing anggaran itu 50 persen (dari total APBD) kalau sekarang hanya 8 persen saja,” ungkapnya di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (2/8/2021) kemarin.
Selain itu, insentif tenaga kesehatan (nakes) juga dibebankan kepada Pemkot Bontang, padahal sebelumnya biaya insentif bagi nakes dianggarkan langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Pemerintah pusat saat ini sudah tidak menanggung tunjangan nakes,” jelasnya.
Untuk itu, dengan alasan itulah pihaknya menetapkan bantuan uang tunai sebesar Rp 250 ribu agar dapat menyesuaikan anggaran sehingga semua kebutuhan dan bantuan yang diperlukan di tengah pandemi Covid-19 dapat terpenuhi.
“Jadi ada pertimbangan-pertimbangan kenapa besaran BLT hanya Rp 250 ribu,” pungkasnya. (editor: irfan)