infosatu.co
DPRD KALTIM

Komisi II DPRD Kaltim Evaluasi Perkebunan Sawit, Izin dan Dampak Lingkungan

Teks: RDP antara DPRD Kaltim bersama Dinas Perkebunan Kaltim membahas tentang Evaluasi Perkebunan Kelapa Sawit.

Balikpapan, infosatu.co – Dalam rangka mengevaluasi pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit, Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan.

Rapat yang digelar di VVIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Jumat, 16 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik menyampaikan bahwa luas areal seluruh komoditi perkebunan di Kaltim mencapai 1.628.347 hektare, di mana 90,51 persen atau 1.473.772 hektare adalah kebun kelapa sawit.

Dari total itu, 84 persen dikelola perusahaan swasta, 15 persen oleh rakyat, dan 1 persen oleh PTPN.

Sektor ini menyerap lebih dari 222 ribu tenaga kerja, dengan produksi tandan buah segar (TBS) mencapai 19,7 juta ton pada tahun 2023.

Dari sisi industri pengolahan, tahun 2024 terdapat 111 pabrik minyak sawit di Kaltim, dengan kapasitas terpasang 6.038 ton TBS per jam dan kapasitas terpakai 5.386 ton per jam.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini, namun juga mengingatkan perlunya perhatian terhadap persoalan mendasar di sektor ini.

Ia menyoroti permasalahan perizinan, tumpang tindih lahan, serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dampak lingkungan.

“Evaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur sangat penting, namun tetap harus memperhatikan aspek keberlanjutan,” tegas Hasan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel mendorong agar Komisi II juga aktif dalam forum lainnya seperti PEDA di Kutai Barat pada Juni 2025, serta mengusulkan RDP lintas mitra untuk mengawal proses hilirisasi industri sawit dengan melibatkan perusahaan daerah (Perusda).

Ia juga menekankan penyusunan matriks sektor perkebunan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan perencanaan.

Di akhir pertemuan, Ketua Komisi II Sabaruddin menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah strategis dalam pengembangan sektor perkebunan.

“Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan mendukung setiap program kerja yang berdampak pada pengembangan sektor perkebunan, melalui pokok-pokok pikiran,” tutup Sabar.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua ji DPRD Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta para anggota Komisi II lainnya.

Dari pihak pemerintah, hadir Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik beserta jajaran.

Related posts

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Usul Pusat Kuliner di Jalur Jongkang-Loa Lepu untuk Dongkrak UMKM Lokal

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page