
Balikpapan, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Komisi l dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud melakukan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite Balikpapan pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kunjungan tersebut dalam rangka untuk melakukan pengawasan langsung terhadap perizinan dan pengelolaan aset yang dimiliki Pemprov.
Diketahui, Hotel Royal Suite yang kini beroperasi sebagai hotel komersial, sejatinya dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan merupakan bagian dari aset Pemprov Kaltim.
Awalnya, bangunan tersebut difungsikan sebagai guest house milik Pemprov Kaltim, namun dalam perkembangannya dilakukan kerja sama dengan pihak swasta untuk mengelola dan mengembangkannya menjadi hotel berbintang.
Namun, dalam hasil peninjauan lapangan tersebut, Komisi I DPRD Kaltim menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kerja sama.
Mengetahui hal itu, Hasanuddin Mas’ud dengan tegas menyampaikan bahwa pihak mitra swasta telah melakukan pelanggaran terhadap kontrak kerja sama atau wanprestasi.
“Kontrak kerja sama ini sudah tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Ada kewajiban-kewajiban yang seharusnya dipenuhi oleh mitra, namun selama bertahun-tahun tidak dilaksanakan. Ini adalah bentuk penyimpangan yang serius,” ungkap Hamas sapaan akrabnya.
Selain itu juga diduga adanya penyalahgunaan aset dan perubahan fungsi bangunan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal yang telah disepakati bersama.
Dalam kontrak disebutkan pengelolaan seharusnya memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah, baik dari sisi pendapatan maupun pemanfaatan aset secara transparan dan akuntabel.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran semacam ini, apalagi jika merugikan kepentingan publik,” ucapnya.
Ia meminta agar di tahun 2025 tidak ada lagi toleransi terhadap mitra kerja yang tidak profesional dan tidak patuh terhadap kesepakatan.
“Jika pola kerja sama ini terus dibiarkan, maka bukan hanya aset negara yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sudah saatnya kita ambil langkah tegas, baik dalam bentuk peninjauan ulang kontrak hingga pemutusan hubungan kerja sama,” tegasnya.
DPRD Kaltim pun berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kerja sama pemanfaatan aset daerah guna memastikan tidak ada lagi penyimpangan yang serupa terjadi di masa mendatang.