infosatu.co
DPRD KALTIM

Masalah Gaji RSHD Tak Kunjung Selesai, DPRD Kaltim Siap Bawa ke Ranah Hukum

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

Samarinda, infosatu.co – Polemik keterlambatan pembayaran gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda kembali mencuat dan mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyayangkan sikap manajemen RSHD yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Memang kita sudah mengingatkan agar manajemen melaksanakan kewajibannya. Kita prihatin juga, karena saat mau menghadap, tidak ditemui, seolah-olah ada kesengajaan untuk ingkar,” ujar Sarkowi saat ditemui pada Senin, 5 Mei 2025.

Sarkowi menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim telah menjadwalkan pembahasan terkait persoalan ini. Namun, agenda pemanggilan ulang manajemen RSHD masih menunggu waktu yang tepat.

“Kami akan coba panggil lagi untuk menegaskan komitmen mereka. Tapi kalau tidak ada itikad baik, kami akan dorong proses hukum karena mediasi sejauh ini belum memungkinkan,” tegasnya.

Menurut Sarkowi, DPRD berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas agar hak-hak tenaga kerja tetap terpenuhi sesuai aturan. “Semuanya harus diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 16 April 2025, puluhan karyawan RSHD mengadu ke DPRD Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda terkait gaji yang belum dibayarkan selama dua hingga tiga bulan. Selain itu, mereka juga mengeluhkan sistem kontrak kerja yang tidak jelas dan penahanan ijazah oleh pihak manajemen.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. “Keluhan dari mereka, selama tiga bulan tidak digaji oleh manajemen. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.

“Dan kami juga sudah memberikan batas pembayaran itu 7 Mei. Jika tidak, maka kami tidak segan untuk membawa ke jalur hukum,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum RSHD, Febronius Kuri Kefi, sebelumnya menyatakan bahwa hampir seluruh karyawan telah dibayarkan gajinya sesuai UMK, kecuali 19 orang yang gajinya berkisar antara Rp 2,8 juta sampai Rp 3,1 juta. Namun, rencana untuk menaikkan semuanya sesuai standar UMK Samarinda saat ini sebesar Rp 3,3 juta telah disiapkan.

“Per November nanti sudah UMK semua. Jadi pada awal Desember 2023, mereka sudah terima gaji sesuai standar UMK,” ujarnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa permasalahan belum sepenuhnya terselesaikan. Beberapa karyawan mengaku belum menerima gaji mereka, dan bahkan ada yang dipecat setelah mengadukan masalah ini.

Salah satu karyawan yang sudah mengundurkan diri dari RSHD, Adela, mengaku kecewa kepada pihak RSHD Samarinda yang tidak transparan. “Mayoritas dua sampai tiga bulan gaji belum dibayarkan, cuma janji-janji mau dibayarkan tapi tidak ada kejelasan,” bebernya.

Related posts

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Usul Pusat Kuliner di Jalur Jongkang-Loa Lepu untuk Dongkrak UMKM Lokal

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page