
Samarinda, infosatu.co – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi momentum penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, untuk menyelaraskan rencana pembangunan jangka menengah dengan aspirasi rakyat dan arah kebijakan nasional.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyempurnakan dokumen RPJMD 2025–2029.
Menurutnya, kegiatan Musrenbang ini menjadi bagian penting dari rangkaian penyusunan RPJMD dan RKPD 2026. “Jadi ini sebagai bentuk rangkaian untuk menyusun RPJMD dan RKPD 2026,”ungkap Nanda di Pendopo Odah Etam, kawasan Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 5 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, Nanda sapaan akrabnya menyebut bahwa masukan dari Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat menjadi unsur penting dalam arah pembangunan daerah ke depan.
“Ketika RPJMD sudah ada kesepakatan bersama. Setelah Musrenbang ini, kami akan membentuk Pansus untuk penyempurnaan dokumen RPJMD yang tentu akan disesuaikan dengan visi dan misi nasional,” ungkap Sekretaris PDIP Kaltim itu kepada awak media.
Ia juga mengungkapkan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim yang telah dihimpun sebelumnya telah masuk dalam proses melalui pansus pokir 2026. Pokir tersebut merupakan hasil dari kegiatan reses, rapat dengar pendapat, serta aspirasi langsung masyarakat.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan masyarakat melalui pokir ini dapat terakomodasi dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026,” tuturnya.
Lebih jauh, Ananda menekankan bahwa penyelarasan visi-misi kepala daerah dengan aspirasi masyarakat akan menjadi landasan dalam penyusunan rencana strategis pembangunan daerah.
Selain itu, Ia memastikan bahwa pokir DPRD juga akan menjadi dasar untuk menyempurnakan dokumen perencanaan secara partisipatif.
“Ini upaya saling menyempurnakan. Karena niat kita memang untuk menyempurnakan perencanaan pembangunan demi Kaltim yang lebih baik,” tambahnya.