infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Soroti Aset Miliaran Pemprov yang Belum Dimanfaatkan

Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.

Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti sejumlah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang bernilai miliaran rupiah namun belum dimanfaatkan secara optimal hingga saat ini.

Dua aset yang paling disorot adalah gedung UMKM Center dan Hotel Atlet, yang hingga kini masih belum difungsikan secara maksimal meski telah selesai dibangun.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan aset-aset tersebut. Ia mengungkapkan bahwa UMKM Center, yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp66 miliar, hingga kini belum memiliki fungsi yang jelas dan belum memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

“UMKM Center itu sudah menelan anggaran sekitar 66 miliar, tapi sampai sekarang belum dimanfaatkan. Ini menyimpan persoalan besar,” ujar Firnadi dalam acara Halalbihalal dan Tasyakuran Milad ke-23 PKS di Gedung Convention Hall Samarinda, Sabtu, 3 Mei 2025.

Selain itu, Firnadi juga menyoroti Hotel Atlet yang hingga kini masih belum difungsikan secara optimal, meski pembangunan telah rampung sejak lama dan menghabiskan dana ratusan miliar rupiah.

Ia menilai bahwa kondisi ini sangat disayangkan, karena aset-aset tersebut berpotensi memberikan manfaat ekonomi jika dikelola dengan baik.

“Kita harus mulai berpikir, apakah akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau seperti apa. Yang jelas, pemanfaatannya harus segera dilakukan. Hotel Atlet ini sudah menelan anggaran ratusan miliar sayang kalau tidak dimanfaatkan,” lanjutnya.

Firnadi menegaskan bahwa aset yang terbengkalai seperti ini bukan hanya membebani anggaran daerah, tetapi juga menghilangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, dengan pengelolaan yang tepat, aset tersebut dapat mendorong percepatan kegiatan ekonomi dan sosial di Kalimantan Timur.

“Pemanfaatannya harus diarahkan untuk menambah PAD dan memberi manfaat luas kepada masyarakat, apalagi jika bisa mengakselerasi kegiatan sosial ekonomi,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang cukup untuk mengelola aset tersebut. Hal yang dibutuhkan saat ini adalah mencari pola kerja sama yang tepat dan legal untuk merealisasikan pemanfaatan aset-aset tersebut.

“Payung hukum sudah ada. Jumlah tarif juga sudah ada dasar hukumnya. Tinggal dicari polanya, dengan siapa bekerja sama, dan semua itu bisa dilakukan di bawah payung perda,” jelasnya.

DPRD Kaltim berharap agar Pemprov dapat segera mengambil langkah konkret dalam pengelolaan aset, sehingga investasi besar yang telah dikeluarkan tidak sia-sia dan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

Related posts

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Usul Pusat Kuliner di Jalur Jongkang-Loa Lepu untuk Dongkrak UMKM Lokal

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page