infosatu.co
DPRD KALTIM

Demi Keselamatan Jembatan, DPRD Kaltim Desak Regulasi Tata Kelola Sungai

Teks: Suasana RDP Jembatan Mahakam 1

Samarinda, infosatu.co – Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Jembatan Mahakam I yang berada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan setelah dua kali ditabrak kapal yang sedang berlayar di Sungai Mahakam.

Insiden beruntun ini mengundang keprihatinan serius dari DPRD Kaltim. Menurut para legislator, kecelakaan tersebut menunjukkan buruknya tata kelola lalu lintas perairan di sungai utama provinsi ini.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim M Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayub, menilai sudah saatnya pemerintah daerah mengambil peran lebih besar dalam mengatur aktivitas di atas Sungai Mahakam.

Ia mengungkapkan berbagai kegiatan pengangkutan barang yang melintasi sungai tersebut, termasuk hasil alam seperti batu bara dan kayu, ternyata tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Seluruh lalu lintas sungai yang terjadi saat ini, tidak satu rupiah pun masuk ke kas daerah. Hasil alam kita diambil, tapi alur sungai justru dikelola pusat. Kaltim dapat apa?” tegas Ayub pada Senin, 28 April 2025 malam.

Ia pun mendorong adanya inisiatif untuk membentuk peraturan daerah (perda) yang secara khusus mengatur pemanfaatan dan keselamatan alur sungai, termasuk bagaimana arus lalu lintas kapal dapat dikontrol agar tidak membahayakan infrastruktur strategis seperti jembatan.

Menurut Ayub, dua insiden tabrakan dalam waktu singkat adalah bukti konkret bahwa pengelolaan Sungai Mahakam oleh instansi pusat seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) maupun Pelindo belum berjalan optimal.

Ia menilai ketidakteraturan ini harus segera diatasi demi keselamatan dan kemajuan daerah.

“Kalau dikelola oleh daerah sendiri, saya yakin PAD akan meningkat. Kita bisa bangun lebih banyak infrastruktur, fasilitas publik, dan meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

DPRD Kaltim juga tengah mempertimbangkan untuk menyampaikan aspirasi ini langsung ke Kementerian Perhubungan, dengan harapan bisa membuka peluang pengelolaan Sungai Mahakam oleh pemerintah daerah.

Selain menyoroti masalah PAD, Ayub juga mengingatkan bahwa keamanan jembatan yang menjadi penghubung vital masyarakat tidak boleh diabaikan. Ia menekankan pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Jangan tunggu sampai jembatan roboh. Kita butuh langkah cepat, salah satunya dengan regulasi tegas,” tandasnya.

Dengan dorongan kuat dari DPRD, harapannya perda pengelolaan sungai bisa segera dirumuskan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya yang lebih adil dan bertanggung jawab.

Related posts

Krisis Logistik di Mahulu, Ekti Imanuel Minta Subsidi Sembako Segera Direalisasikan

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim Ketok Palu RPJMD 2025-2029, Fokus Atasi Ketimpangan dan Kemiskinan

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim Selesai Bahas RPJMD, Prioritaskan Sinkronisasi Visi dan Program

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page