
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengambil alih penanganan jalan nasional di wilayah tersebut, jika pemerintah pusat dianggap tidak mampu menyelesaikannya secara optimal.
Usulan ini disampaikannya setelah menghadiri acara pelantikan pengurus Kerukunan Warga Buton Lapandewa Kaindea Matanasurumba di Samarinda, Minggu malam, 27 April 2025.
Subandi menyoroti bahwa kondisi jalan nasional di Kaltim masih banyak yang rusak dan belum diperbaiki dengan maksimal.
Ia menilai, dibandingkan dengan total panjang jalan nasional yang ada, persentase jalan yang kondisinya baik masih relatif kecil.
“Memang rencananya kami ada hearing terkait jalan nasional. Secara garis besar, yang akan kami pertanyakan adalah progres perbaikan jalan nasional yang masih banyak mengalami kerusakan,” ujar Subandi.
Ia menegaskan, keberadaan jalan nasional sangat vital karena berfungsi sebagai penghubung antarwilayah serta berkontribusi besar terhadap kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Kaltim.
Menurut Subandi, bila pemerintah pusat tidak mampu mengatasi persoalan ini, maka sudah semestinya wewenang perbaikan diserahkan ke pemerintah daerah.
Namun, ia menekankan pentingnya proses alih kewenangan dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah.
“Saya setuju, kalau APBD kita memungkinkan, kita sanggup kok. Tapi harus jelas dulu mekanismenya. Aset jalan nasional itu harus diserahkan ke daerah, baru kita bisa kerjakan,” tegasnya.
Subandi menambahkan, usulan tersebut bukan bermaksud meragukan kinerja pemerintah pusat, melainkan bentuk kepedulian terhadap percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
Ia optimistis, dengan pengelolaan di tangan Pemprov Kaltim, progres perbaikan jalan nasional dapat dipercepat.
“Jalan-jalan itu kan sudah ada pembagian kewenangannya. Kalau mau diambil alih, tentunya harus ada penyerahan aset resmi. Artinya, kalau pusat tidak mampu, serahkan saja ke kita, supaya bisa segera diperbaiki,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Subandi meyakini, jika Pemprov Kaltim diberi tanggung jawab memperbaiki jalan nasional, dampaknya akan sangat positif, tidak hanya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga terhadap sektor konstruksi lokal.
“Saya yakin, nanti Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita meningkat, dan dunia konstruksi di Kaltim akan ikut tumbuh pesat. Ini juga akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai catatan, berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), panjang jalan nasional di Kalimantan Timur mencapai sekitar 1.385 kilometer.
Beberapa ruas utama, termasuk jalur penghubung antar kabupaten dan lintas provinsi, masih mengalami kerusakan, dan menjadi fokus dalam upaya peningkatan konektivitas wilayah.
Meskipun pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi sejumlah ruas, tantangan di lapangan menunjukkan bahwa upaya perbaikan masih menghadapi berbagai kendala.