
Kukar, infosatu.co – Mengelola wilayah seluas 27.262 km² yang mencakup 193 desa, 44 kelurahan, dan 20 kecamatan, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyadari pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai fondasi pemerataan antarwilayah.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Selasa, 22 April 2025, Edi menyoroti ketimpangan kondisi jalan dan juga menegaskan perlunya perhatian terhadap kekurangan tenaga kesehatan di daerah pedalaman.
Ia mengungkapkan bahwa konektivitas antarwilayah desa masih belum sepenuhnya memadai.
Meski beberapa akses jalan sudah terbuka, banyak ruas yang masih berupa tanah merah.
“Saya berterima kasih kepada Kepala Desa Mbalut. Kukar Idaman Terbaik menang di Desa Mbalut. Saya kira apa yang disampaikan dalam Musrenbang RKPD itu menjadi catatan karena memang menjadi prioritas. Misalnya interkoneksi antardesa itu memang ada tapi bertahap,” ujar Edi.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Kukar menjadikan penyelesaian jalan yang masih berupa tanah sebagai prioritas utama dalam RKPD 2026.
Tak hanya soal pembangunan fisik, Edi juga menegaskan pentingnya konsolidasi data jalan, mulai dari panjang, status, hingga klasifikasinya agar perencanaan dan implementasi tidak meleset.
Ia menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar untuk berdiskusi secara intensif bersama para kepala desa.
“Misalkan Desa Mbalut sekian panjang jalan kabupatennya, sekian jalan lingkungannya. Ini harus disepakati bersama supaya ini nanti akan menjadi pegangan bersama,” tegasnya.
Selain infrastruktur, tantangan lain yang disorot adalah lemahnya fiskal desa dan kurangnya tenaga kesehatan.
Di beberapa wilayah pelosok, pelayanan kesehatan masih mengandalkan puskesmas keliling karena minimnya bidan dan perawat tetap.
Sebagai solusi, Pemkab Kukar melalui program Kukar Idaman berkolaborasi dengan BPKAD guna menempatkan tenaga kesehatan secara langsung di desa-desa serta menjamin insentif mereka tersalurkan tepat waktu.
“Beberapa titik-titik keterbatasan bahkan tidak ada SDM di bidang kesehatan melalui BPKAD kami ke desa kesehatan semua bisa teratasi dengan baik,” terang Edi.
Strategi ini dinilai efektif dalam mengatasi keterbatasan pelayanan kesehatan dasar yang selama ini membuat warga harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapat perawatan.
Di sisi lain, Edi juga menegaskan pentingnya pembaruan data dalam proses Musrenbang tingkat kecamatan.
Ia menilai proses ini tidak boleh hanya menjadi rutinitas menampung usulan tanpa dasar data yang kuat, karena masih sering menerima proposal kegiatan.
“Sebetulnya dalam bentuk rencana kegiatan yang melalui proposal itu sudah bisa kita akhiri tapi asal dari sisi datanya ada penguatan baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa maupun kelurahan,” tutupnya. (Adv)