infosatu.co
DPRD KALTIM

Tragedi Muara Kate, DPRD Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Pembunuhan

Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Samarinda, infosatu.co – Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Muara Kate, Kalimantan Timur (Kaltim), akibat praktik tambang ilegal kembali mendapat sorotan tajam.

Insiden yang menewaskan satu warga dan melukai satu lainnya pada November 2024 itu dinilai belum memperoleh kejelasan hukum meski telah berlalu lebih dari empat bulan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan keprihatinannya atas belum tertangkapnya pelaku pembunuhan, meskipun identitasnya telah diketahui masyarakat sejak awal.

Kondisi ini menimbulkan keresahan publik dan mempertanyakan komitmen aparat dalam menangani kasus tersebut secara serius.

Salehuddin menegaskan bahwa dari sisi hukum dan alat bukti, kasus ini sudah terang benderang, sehingga tidak ada alasan untuk menunda proses penegakan hukum.

“DPRD telah menjalin komunikasi intensif dengan kejaksaan dan pihak terkait lainnya untuk mendorong kejelasan hukum atas peristiwa tragis itu,” ungkapnya.

Ia menilai, tindakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan, tidak hanya demi keadilan bagi korban dan keluarganya, tetapi juga sebagai peringatan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Langkah hukum yang tegas penting bukan hanya untuk keadilan bagi korban dan keluarganya, tapi juga sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.

Salehuddin menambahkan, berbagai rekomendasi telah disampaikan oleh lembaga-lembaga berwenang.

Kini, tinggal aparat penegak hukum yang perlu bertindak cepat, akurat, dan berkeadilan dalam menuntaskan penyelidikan serta menangkap pelaku.

Ia mengingatkan bahwa jika kasus ini terus dibiarkan berlarut, potensi konflik sosial bahkan isu-isu sensitif seperti SARA bisa muncul di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, langkah hukum yang terbuka dan profesional sangat penting untuk diambil.

Salehuddin juga menggarisbawahi pentingnya proses hukum yang tidak menyisakan ruang bagi interpretasi publik yang keliru terhadap hukum itu sendiri.

“Penegakan hukum yang tegas dan terukur diyakini akan membuka titik terang dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan,” tandasnya.

Related posts

Pemerataan Pembangunan, Agus Riansah: Mekarkan Sangkulirang Seberang Masuk RPJMD

adinda

BBGRM Harus Jadi Gerakan Kolektif Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremoni

adinda

DPRD Kaltim Desak Pemprov Serius Perkuat Komisi Perlindungan Anak Daerah

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page