infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Supratman Beberkan Capaian Kemenkum, Dari Layanan Hukum hingga Naturalisasi Atlet

Teks: Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas.

Samarinda, infosatu.co – Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat sejumlah capaian penting selama periode Januari hingga Maret 2025.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa enam layanan utama yang langsung berkaitan dengan masyarakat menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Enam layanan tersebut meliputi administrasi hukum umum (AHU), kekayaan intelektual (KI), pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum nasional, strategi kebijakan, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Pada layanan administrasi hukum umum, Kemenkumham berhasil menyelesaikan 2,9 juta dari total 2,91 juta permohonan, atau setara dengan capaian 99,57 persen.

Permohonan tersebut mencakup berbagai bidang seperti hukum perdata, pidana, tata negara, hingga badan usaha, dengan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp311 miliar.

Khusus di bidang naturalisasi, enam atlet sepak bola yakni Dion Markx, Tim Geypens, Ole Romenij, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy telah resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Supratman menyampaikan harapannya agar para pemain tersebut dapat memperkuat skuad Timnas Indonesia dalam ajang internasional.

“Saya berharap kehadiran mereka memperkuat Timnas Indonesia dalam sejumlah ajang internasional seperti Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027,” ujarnya.

Untuk urusan kekayaan intelektual, Kemenkumham telah menangani 116.126 permohonan, mayoritas di antaranya berupa pendaftaran merek (66.995) dan hak cipta (36.296).

Berkat percepatan layanan, kementerian juga berhasil menuntaskan tunggakan permohonan merek dari tahun sebelumnya.

Total PNBP yang dihasilkan dari sektor ini mencapai Rp220,9 miliar.

Bahkan, Indonesia menempati posisi teratas dalam jumlah permohonan paten (715) dan desain industri (1.186), mengungguli negara-negara besar seperti Jepang dan Amerika Serikat.

Dalam penyusunan regulasi, Kemenkumham sedang menggarap delapan RUU prioritas nasional dan tiga RPP sebagai tindak lanjut dari KUHP baru yang akan diberlakukan pada 2026.

Hingga Maret 2025, sebanyak 2.179 proses harmonisasi peraturan telah diselesaikan, didukung dengan sistem e-Harmonisasi yang mempercepat dan menyederhanakan proses pengajuan.

Pada aspek pembinaan hukum nasional, kementerian telah memfasilitasi keberadaan 777 lembaga bantuan hukum serta membentuk 1.764 pos layanan hukum di desa dan kelurahan.

Posbankum ini memberikan layanan konsultasi, informasi hukum, dan mediasi bagi masyarakat tidak mampu.

Di bidang literasi hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) telah menghimpun lebih dari 658 ribu dokumen hukum dan melibatkan 1.679 anggota aktif.

Kemenkum juga menyediakan jurnal dan buku elektronik yang dapat diakses masyarakat secara cuma-cuma.

Sementara itu, pada sektor pengembangan SDM, tercatat sebanyak 17.212 peserta mengikuti berbagai pelatihan di awal tahun ini.

Pengembangan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) juga terus ditingkatkan dengan penambahan program studi hukum yang lebih spesifik dan relevan.

Supratman menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci utama dari berbagai capaian ini.

“Ia menargetkan pada 2026 seluruh layanan Kemenkumham telah sepenuhnya berbasis digital, demi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan inklusif,” tuturnya.

Related posts

Kanwil Kemenkum Kaltim Perkenalkan Inovasi “HARMONIS” ke JICA Jepang

adinda

Menkum Supratman Andi Agtas Dorong Protokol Jakarta di Forum WIPO 2025

Martinus

Hari Pengayoman Kemenkum Kaltim Teguhkan Komitmen Hukum Humanis dan Adaptif

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page