Samarinda, Infosatu.co – Puluhan warga dari Dusun Muara Kate, bersama Koalisi Masyarakat Sipil dan Masyarakat Adat, menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa, 15 April 2025.
Aksi ini sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami warga, serta menuntut keadilan atas tragedi kemanusiaan yang melibatkan PT Mantimin Coal Mining.
Mereka mendesak penyelesaian kasus pembunuhan salah satu warga dan penghentian aktivitas hauling batubara yang dianggap merusak lingkungan sekitar.
Kejadian tragis di Muara Kate bermula dari pembunuhan terhadap Pak Russel, lima bulan silam.
Hingga kini, kepolisian belum berhasil menangkap pelaku, meskipun berbagai pihak telah berupaya mendorong pengungkapan kasus tersebut.
Proses hukum yang berjalan lambat menambah kekhawatiran dan rasa frustrasi warga.
“Kasus pembunuhan Pak Russel di Muara Kate sama sekali belum ada perkembangan. Sampai hari ini, pelaku masih bebas berkeliaran, sementara warga terus berjuang mencari keadilan,” ujar May Kristi, salah satu tokoh yang hadir dalam aksi.
Warga juga mengeluhkan tindakan intimidatif dari sejumlah pihak yang datang ke kampung, bukan untuk memberi penjelasan, tetapi justru membuat situasi semakin mencekam.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat menanggapi dengan serius kasus ini dan segera memberi kabar tentang pelaku yang sudah ditangkap. Ini sudah lima bulan, kami tidak bisa terus terdiam,” tambah May Kristi.
Di sisi lain, mereka juga menuntut dihentikannya operasi hauling batubara oleh PT Mantimin Coal Mining.
Aktivitas tersebut, yang menggunakan jalan umum di Kabupaten Paser, dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan, mengganggu kehidupan warga, bahkan memakan korban jiwa.
Warga menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dianggap membiarkan hal itu terjadi, meski ada regulasi yang mengatur soal pertambangan dan perlindungan lingkungan.
Bagi warga, perjuangan ini bukan semata soal keadilan bagi almarhum Pak Russel, tapi juga menyangkut hak atas lingkungan yang sehat dan aman.
“Kami tidak hanya berjuang untuk keadilan bagi almarhum Pak Russel, tapi juga untuk seluruh warga yang terus terancam oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali ini,” tegas Wartidanus, salah seorang peserta aksi.
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA ini sempat mengalami hambatan saat massa mencoba memasuki halaman Kantor Gubernur Kaltim.
Namun pada pukul 13.00 WITA, mereka akhirnya berhasil bertemu langsung dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, untuk menyampaikan aspirasi.
“Saya mengerti perjuangan warga Muara Kate, dan saya berjanji akan memprioritaskan penyelesaian masalah ini. Kami akan memastikan bahwa hukum ditegakkan dan korban mendapatkan keadilan yang layak,” ujar Rudy Mas’ud saat menerima perwakilan massa.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.
Rudy Mas’ud juga mengingatkan aparat kepolisian agar lebih sigap menangani kasus pelanggaran HAM seperti ini agar tidak terulang di kemudian hari.
Aksi damai ini menunjukkan tekad warga Muara Kate dan komunitas adat Kaltim untuk terus memperjuangkan hak-haknya.
Mereka mendesak negara hadir dalam menyelesaikan konflik, mengungkap pelaku pembunuhan, dan menghentikan praktik pertambangan yang merusak lingkungan.
Harapan besar mereka adalah agar Pemprov Kaltim bertindak tegas dalam penegakan hukum demi keadilan bagi semua pihak yang terdampak. (ADV/DiskominfoKaltim)
Editor : Nur Alim