infosatu.co
KALTIM

Libur Panjang Dinilai Ganggu Pelayanan Publik dan Ekonomi

Samarinda, infosatu.co – Libur panjang Lebaran tahun ini menjadi sorotan masyarakat, terutama karena dampaknya terhadap pelayanan publik dan sektor ekonomi. Pelayanan di sejumlah instansi, termasuk perbankan dan dinas pemerintahan di Kalimantan Timur, dilaporkan tutup hingga Senin, 7 April 2025.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur, Mohammad Sukri, menilai kebijakan cuti bersama yang terlalu panjang perlu dievaluasi ulang. Ia menyebut penumpukan hari libur tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat yang tetap membutuhkan layanan di masa libur.

“Cutinya panjang dan Selasa tanggal 8 baru masuk. Sementara libur bersama dijadikan satu. Ini yang harus diformat ulang. Jangan sampai nanti pelayanan publik itu terganggu,” kata Sukri di Ruang Podcast Infosatu usai memberikan pelatihan wartawan MSI Group, Jumat, 4 April 2025.

Menurutnya, penutupan perbankan selama masa cuti bersama juga menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari perputaran ekonomi harian.

“Bagaimana ekonomi berjalan kalau perbankan saja tutup?. Apalagi pelayanan masyarakat. Oke saja kalau ada beberapa yang tetap buka, tapi tidak semua nyatanya buka,” ujarnya.

Sukri menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang tetap beraktivitas meski sedang libur nasional. Ia berharap pemerintah lebih bijak dalam menyusun jadwal cuti bersama di tahun-tahun mendatang.

“Masyarakat itu walaupun libur tetap ada yang ingin mengurus keperluannya, ini yang perlu dapat perhatian khusus untuk pemerintah ke depan. Jangan seperti ini lagi,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat kecil paling merasakan dampaknya karena aktivitas ekonomi mereka terhambat oleh tutupnya layanan penting seperti perbankan.

“Saya minta jangan sampai terulang lagi dan ini hanya menguntungkan sebagian pihak,” kata Sukri.

Sebagai solusi, Sukri menyarankan agar jadwal cuti bersama disusun lebih fleksibel, misalnya dengan sistem bergiliran atau pengunduran cuti, agar pelayanan esensial seperti perbankan tetap dapat berjalan.

“Mungkin bisa dengan pengunduran cuti, supaya banknya tetap buka. Kasihan masyarakat nanti,” tutupnya.

Related posts

5 Nama Lolos Jadi Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Ini Daftarnya

Adi Rizki Ramadhan

Pengedar Malaysia-Aceh Tertangkap, 4 Kg Narkoba Dimusnahkan BNNP Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Peringati HANI, BNNP Kaltim Bagikan 1.000 Ikat Sayur Segar kepada Warga

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page