infosatu.co
Diskominfo Kukar

Gubernur Kaltim Bakal Berdiskusi dengan Siswa SMA/SMK di Kukar

Teks: Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra) Setda Kukar Dendy Irawan Fahriza

Kukar, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji dijadwalkan melakukan pertemuan dengan para siswa SMA dan SMK di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan itu dalam rangka dialog dalam rangkaian Gerakan Salat Subuh Berjemaah.

“Sesuai rundown dari provinsi, setelah Gerakan Salat Subuh Berjemaah akan ada audiensi atau dialog dengan perwakilan siswa kelas XII SMA sederajat di Kutai Kartanegara,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kukar Dendy Irawan Fahriza dalam pertemuan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Jumat, 7 Maret 2025.

Menurutnya, dialog tersebut akan membahas berbagai aspek pendidikan. Hal ini seperti rencana siswa setelah lulus dan kepastian terkait pembiayaan pendidikan mereka, baik di dalam maupun luar Kaltim.

“Diskusi ini kemungkinan besar akan berfokus pada pendidikan dan strategi siswa setelah lulus. Selain itu, akan ada pembahasan mengenai program pendidikan gratis, apakah mereka tetap bisa mendapatkan biaya pendidikan gratis di jenjang berikutnya,” jelasnya.

Tema pendidikan gratis yang akan dibahas dalam dialog tersebut selaras dengan Program Kukar Idaman. Bahkan, program ini yang telah berjalan selama empat tahun terakhir di Kukar.

“Program Beasiswa Kukar Idaman akan terus berjalan hingga 2026, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD,” tambah Dendy.

Beasiswa Kukar Idaman mencakup dua skema, yaitu “Beasiswa Tuntas” dan “Beasiswa Stimulan”. Hingga saat ini, program tersebut telah memberikan beasiswa kepada 8.050 penerima, melampaui target awal sebanyak 6.100 orang.

“Meski target telah tercapai, program ini tetap akan berlanjut hingga 2026,” tegas Dendy.

Oleh karena itu, pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola program pendidikan agar lebih efektif dan merata.

“Jika program dari pemerintah provinsi sudah mencakup berbagai segmen, maka pemerintah kabupaten/kota perlu menyesuaikan strategi untuk menjangkau kelompok yang belum terakomodasi, misalnya terkait batasan usia,” katanya.

Sebagai contoh, batas usia maksimal untuk penerima beasiswa S2 dari pemerintah provinsi adalah 35 tahun. Jika ada warga Kutai Kartanegara yang melebihi batas usia tersebut, maka pemerintah daerah perlu mencari solusi melalui program yang ada di tingkat kabupaten.

“Segmen-segmen yang belum terakomodasi di tingkat provinsi bisa dijelaskan dan difasilitasi melalui program pendidikan di Kutai Kartanegara,” pungkasnya (Adv).

Related posts

Kejuaraan Sepak Bola Bupati Cup Kukar 2025 Resmi Bergulir, Pertandingan Setengah Kompetisi

Martinus

Bupati Kukar Ingatkan Pentingnya Menjaga Kondusifitas Daerah

Martinus

Diskominfo Kukar Uji Keamanan Situs Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page