infosatu.co
POLITIK

Golkar Kaltim Diberikan Waktu Gunakan Aset Pemkot

Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas'ud dalam keterang persnya kepada media. (foto: Akmal)

Samarinda, infosatu.co – DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim didampingi Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kaltim melakukan audiensi dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun di Balai Kota Samarinda, Kamis (22/7/2021).

Pertemuan ini sekaligus ajang silaturahmi antara DPD Partai Golkar Kaltim dengan Pemkot Samarinda.

Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas’ud membeberkan salah satu pembahasan yang dilakukan bersama Andi Harun yakni terkait pembangunan Kota Samarinda ke depannya, terlebih dengan adanya ibu kota negara (IKN) di Kaltim.

“Saya selaku Anggota DPR RI Dapil Kaltim membicarakan banyak hal dengan Pemkot, terutama bagaimana pembangunan Kota Samarinda ke depannya,” ungkapnya.

Selain persoalan pembangunan, pertemuan itu juga membahas soal aset Pemkot Samarinda. Rudi benar-benar paham bahwa aset dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tugasnya wali kota tidak ringan, apalagi dalam situasi pandemi ini bagaimana caranya agar PAD meningkat. Salah satunya dengan mengoptimalkan aset yang ada di Kota Samarinda, kan ada aset yang tercatat tapi tidak memberikan kontribusi terhadap daerah,” urainya.

Hal ini menjadi catatan penting bagi Rudi Mas’ud, dia mengaku jika Kantor DPD Golkar Kaltim yang saat ini ditempati tercatat sebagai aset Pemkot Samarinda secara administrasi.

“Kita diberikan beberapa opsi yang selanjutnya akan didiskusikan dulu dengan DPP, karena kami datang ke sini untuk mencari solusinya. Setelah pertemuan ini kita berkoordinasi dengan DPP Golkar dan menunggu opsi yang akan diberikan pusat,” jelasnya.

Bagaimanapun kata Rudi, hal ini berkaitan dengan DPP Golkar yang merupakan pemilik keputusan, DPD Golkar Kaltim hanya menjalankan tugas saja di daerah.

“Kita di daerah ini kan hanya menjalankan roda organisasi di Kaltim. Tapi perlu dicatat, bahwa saat ini kita masih diperbolehkan menjalankan aktivitas kepartaian di Sekretariat Golkar Kaltim Jalan Mulawarman,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Andi Harun mengaku jika Partai Golkar minta perpanjangan sementara untuk menggunakan aset Pemkot tersebut.

“Mereka ke sini artinya punya etika baik jadi kita penuhi, intinya minta waktu dulu untuk tetap di sana. Kalau untuk tanggal waktunya belum tahu, kita akan tentukan dalam waktu satu atau dua hari ini,” ujarnya.

Sebenarnya bisa saja apabila pihak Golkar Kaltim masih ingin menempati aset Pemkot Samarinda yang berada di Jalan Mulawarman itu, namun ada syaratnya.

“Tadi saya katakan kalau mau di situ terus opsinya ada satu yaitu beli. Akan tetapi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) harus menilai terlebih dulu aset tersebut,” terangnya.

Mantan legislator Karang Paci ini menegaskan bahwa ada opsi yang telah ia berikan kepada DPD Golkar Kaltim yakni memberi kesempatan beberapa waktu ke depan untuk bersiap atau memilih opsi sendiri.

“Saya memberikan kesempatan untuk menentukan opsi, kalau Golkar mau membelinya saya setuju. Tapi harus mengikuti harga pembelian yang nantinya akan dinilai oleh KPKNL,” ajaknya.(editor: irfan)

Related posts

Muswil VI Momentum Konsolidasi, PKS Kaltim Kawal Pembangunan Daerah

Rizki

DPP PKS Tetapkan Struktur DPTD se-Kaltim 2025-2030, Ini Susunannya

Rizki

Bahlil: Golkar Kaltim Maju di Tangan Rudy Mas’ud

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page