infosatu.co
NASIONAL

Wisata Pedesaan Hidupkan Kembali Identitas Budaya Bangsa

Teks: Peneliti Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan Roby Ardiwidjaya

Samarinda, infosatu.co – Wisata pedesaan dinilai sebagai garda terdepan dalam mempertahankan budaya asli Indonesia di tengah arus globalisasi yang semakin masif.

Hal ini disampaikan Peneliti Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan Roby Ardiwidjaya dalam webinar yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam Zoom Meeting, Jumat (27/12/2024).

Menurutnya, penelitian terkait wisata pedesaan yang dilakukannya saat bergabung dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Roby menyoroti pentingnya menghidupkan kembali identitas budaya bangsa.

“Saya melihat adanya degradasi karakter budaya, terutama di kalangan generasi milenial. Informasi global yang borderless (tanpa batas) secara perlahan mengikis identitas kebangsaan. Padahal, budaya bangsa terbentuk dari sejarah, tradisi, dan peradaban yang kita miliki,” ujarnya.

Roby melanjutkan, warga desa menjadi garda terakhir pelestarian budaya asli Indonesia. “Keaslian budaya ada di desa-desa, bukan di kota yang sudah terpengaruh budaya kontemporer. Contohnya, budaya Betawi asli lebih mudah ditemukan di pinggiran Jakarta, sementara budaya Sunda banyak dijumpai di pedesaan sekitar Bandung,” tambahnya.

Sebagian besar daya tarik wisata, baik alam maupun budaya berada di wilayah pedesaan. Namun, tantangan besar seperti kesenjangan pembangunan antara kota dan desa, serta wilayah barat dan timur Indonesia masih menjadi penghambat optimalisasi potensi tersebut.

Dilema yang sering dihadapi pelaku pariwisata daerah, yaitu pembangunan infrastruktur atau promosi wisata. Ia menyarankan agar daerah tetap mempromosikan daya tarik wisata, meskipun infrastruktur belum memadai.

“Fokuskan pada wisata berbasis petualangan (adventure tourism). Wisata petualangan memberikan pengalaman mendalam bagi wisatawan melalui interaksi langsung dengan alam dan budaya setempat,” jelasnya.

Dalam paparannya, Roby menyebut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai landasan hukum penting untuk pengembangan pariwisata Indonesia.

Ia menilai UU tersebut memberikan peluang besar untuk menjadikan pariwisata, khususnya wisata pedesaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

Wisata pedesaan didefinisikannya sebagai aktivitas wisatawan yang menikmati atmosfer khas pedesaan. Sementara, desa wisata merupakan bagian dari wisata pedesaan yang telah dikembangkan sebagai destinasi.

“Indonesia memiliki potensi luar biasa. Namun, tanpa upaya serius untuk mengembangkan wisata pedesaan, kita berisiko kehilangan identitas budaya bangsa,” tutupnya.

Related posts

Indosat Peringati Harpelnas Manjakan Pelanggan dengan Promo dan Hadiah Eksklusif

Emmy Haryanti

Meriah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Musala Fajar Shodiq Krapyakrejo

Zainal Abidin

Bom Molotov Guncang Pos Lantas Pandaan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page