infosatu.co
DPRD BONTANG

Peredaran Narkoba di Bontang Kian Marak, Yusuf Tekankan Penindakan dan Rehabilitasi

Teks: Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf.

Bontang, infosatu.co – Peredaran narkoba di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) disinyalir semakin marak. Salah satu indikatornya, enam orang ditemukan positif mengonsumsi narkoba dalam waktu bersamaan.

Hal itu diketahui saat personel Polres Bontang bersama tim dari lembaga lain yang terkait melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Minggu (3/11/2024) dini hari.

Anggota DPRD Kota Bontang Muhammad Yusuf memberikan apresiasi atas langkah yang diambil kepolisian. Ia berharap tindakan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin.

“Saya mendukung penuh operasi di tempat hiburan malam. Ini langkah bagus untuk mengawasi pergaulan anak-anak muda kita, sekaligus mencegah peredaran narkoba di lingkungan yang rentan,” ungkap Yusuf belum lama ini.

Ia menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya peredaran narkoba di Bontang. Yusuf menyerukan upaya pemberantasan yang menyeluruh, mulai dari pengguna hingga pengedar.

Langkah ini untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari dampak buruk narkoba bagi masa depan mereka.

Penanganan serius diperlukan di berbagai lini guna mengatasi masalah ini secara tuntas. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba harus melibatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap semua bentuk penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.

“Narkoba di Bontang ini harus diselesaikan, mulai dari pengguna hingga pengedar. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba,” tegasnya.

Tidak hanya fokus pada penindakan, Yusuf juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Ia menyatakan bahwa rehabilitasi merupakan langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Pengguna harus diberikan kesempatan untuk pulih dan kembali ke masyarakat. Ini akan membantu menekan peredaran narkoba di kalangan pengguna yang ingin bebas dari ketergantungan,” jelasnya.

Program pencegahan dan rehabilitasi yang berkelanjutan perlu diterapkan agar upaya pemberantasan narkoba di Bontang lebih efektif.

Ia mengharapkan adanya kerja sama antara pemerintah dan lembaga terkait untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai bagi para pengguna narkoba.

Pengawasan rutin di lokasi rawan peredaran narkoba dapat memberikan dampak signifikan bagi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Selain operasi rutin, Yusuf berharap agar pemerintah daerah dan aparat terkait terus bekerja sama untuk mengimplementasikan program pencegahan dan pemulihan yang terintegrasi.

“Pengawasan dan upaya pemberantasan narkoba di THM dan lokasi rawan lainnya harus konsisten,” ujarnya.

Dengan upaya berkelanjutan, Yusuf optimistis peredaran narkoba di Bontang dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page