Jakarta, infosatu co – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik V pada ajang nasional yang digelar Kamis, (22/8/2024) di Ballroom Hotel Aston, Jakarta.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan JDIHN yang optimal di wilayah tersebut.
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan. Dalam acara yang sama, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Andi Basmal, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini.
“Penghargaan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga hasil kerja keras seluruh tim. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di Kalimantan Timur, demi memberikan akses hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, JDIHN merupakan program nasional yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012. Program ini bertujuan untuk mempermudah akses terhadap dokumen dan informasi hukum serta mendukung transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Pada tahun ini, acara JDIHN mengusung tema “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum” yang sejalan dengan visi pembangunan nasional ke depan.
Kinerja yang membawa Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur meraih penghargaan ini dinilai dari tujuh aspek utama. Aspek-aspek tersebut meliputi organisasi, sumber daya manusia, pengelolaan dokumen hukum, hingga penggunaan teknologi informasi dan inovasi.
“Dengan penghargaan ini, kami berharap dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus berinovasi dan memperkuat pengelolaan JDIH di wilayah masing-masing. Tantangan ke depan adalah memastikan agar setiap dokumen hukum dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat,” tambah Andi Basmal.
Dengan pencapaian ini, Kaltim diharapkan dapat terus menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk memperkuat pengelolaan JDIH di daerah masing-masing. Penghargaan ini juga diharapkan dapat memotivasi pengelola JDIH di seluruh Indonesia untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang hukum.