infosatu.co
PENDIDIKAN

Sekolah Terpadu Bertaraf Internasional Dibangun, Ini Tahapan dan Harapan Wakil Rakyat

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Samarinda, infosatu.co – Membangun sekolah terpadu bertaraf internasional di SMP Negeri 16 Jalan Jakarta Loa Bakung merupakan salah satu rencana Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya.

Rencana ini bertujuan menjadikan Kota Tepian sebagai pusat pendidikan unggulan dengan fasilitas lengkap dan kurikulum yang berstandar internasional.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa keberadaan sekolah terpadu bertaraf internasional memiliki beberapa keunggulan. Salah satunya, penerapan pembelajaran yang menggabungkan kurikulum merdeka belajar dan Cambridge.

Kurikulum Cambridge dipilih karena reputasinya yang baik dalam dunia pendidikan internasional. Selain itu, sekolah ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas yang modern dan mendukung proses pembelajaran yang efektif.

“Seperti itulah bayangannya, tapi konkretnya tunggu saja sampai selesai kami susun panduan sekolah terpadu kita yang ada,” katanya belum lama ini.

Adapun pembangunan fisik sekolah terpadu ini sudah dimulai sejak April 2024 lalu dengan fokus gedung SD dan SMP. Sedangkan untuk pembangunan jenjang SMA bakal dilanjutkan tahun depan.

Selama pembangunan, para anak didik yang sebelumnya belajar di SMPN 16 telah dipindahkan ke sekolah terdekat agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

“Kalau SMA karena itu tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) kami akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov. Kami lagi matangkan, fisiknya juga masih pembangunan,” jelas Andi Harun.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun kisi-kisi seleksi siswa dan guru.

“Kami persiapkan, kami susun kisi-kisinya dengan melibatkan tim khusus. SMPN 16 itu jalan terus dan insyaallah 90 persen klir di tahun 2024,” terangnya.

Ditemui di tempat yang berbeda, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti meminta agar pembangunan sekolah terpadu bertaraf internasional tersebut tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.

Apalagi, masyarakat beranggapan bahwa lembaga tersebut sebagai sekolah unggulan. Padahal, pemerintah pusat telah melarang sekolah negeri menyandang status tersebut seiring dengan program pemerataan pendidikan yang dijalankan.

“Kalau untuk sekolah unggulan dari peraturan Permendikbud itu sudah tidak boleh. Mungkin nanti namanya lain bukan sekolah unggulan,“ ujarnya.

“Mungkin Pemkot Samarinda harus memiliki perda ataupun perwali untuk bisa menghilangkan kata unggulan seperti tadi, karena dengan adanya zonasi kita ingin semua di sekolah di Samarinda merata (kualitasnya),” lanjut Sri Puji.

Ia juga menilai sekolah unggulan akan menimbulkan kesenjangan terhadap sekolah lain di Samarinda. “Karena kita punya lebih 100 sekian sekolah negeri dengan kondisi fisiknya masih ada yang berbahan kayu. Masih ada yang mau roboh dan bahkan mungkin asetnya masih milik masyarakat,“ ungkapnya.

Namun, Sri Puji tetap berharap agar pembangunan sekolah terpadu bertaraf internasional tetap bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.

“Pemkot Samarinda tentunya ingin pemerataan pendidikan. Selama ini kan kita tidak bisa menyalahkan pemerintah daerah juga karena selalu juga ada perubahan-perubahan di pusat terkait aturan-aturan atau regulasi regulasi pendidikan,“ jelasnya.

“Kalau itu juga belum mantap tentu kita juga tidak akan berkembang. Kita akan mengikuti aturan yang ada di atasnya,” pungkasnya.

Related posts

Bertepatan Hardiknas, SMAN 16 Luncurkan Buku ‘7 Kebiasaan Positif Membangun Anak Indonesia Hebat’

GratisPol, Langkah Revolusioner dalam Pemerataan Pendidikan Tinggi

Kasyful Anand

Bebas Biaya SPP, UMKT Resmi Bergabung dalam Program GratisPol

Kasyful Anand

Leave a Comment

You cannot copy content of this page