infosatu.co
POLITIK

Dugaan Lobi Calon Independen di Kukar, KIPP Minta KPU RI Turun Tangan

Teks: Sekjen KIPP Indonesia, Kaka Suminta (.Istimewa)

Jakarta, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (KPU Kukar, Kaltim) menyatakan bahwa pasangan bakal calon bupati Awang Yacoub Luthman dan bakal calon wakil bupati Ahmad Zais belum dapat maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kukar November mendatang.

Teks: (.istimewa)

Pasangan ini dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi administrasi untuk maju melalui jalur perseorangan atau independen. Karena alasan itu, isu lobi-lobi agar KPU meloloskan Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Kukar menyeruak.

Kasak-kusuk ini menjadi perhatian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia. Sekjen KIPP Indonesia Kaka Suminta menyatakan bahwa KPU pusat harus melakukan pengawasan secara langsung guna mencegah berlangsungnya permainan tersebut.

“Agar tidak terjadi dugaan lobi-lobi untuk meloloskan pasangan bakal calon bupati Yacoub Luthman dan wakil bupati Ahmad Zais dari verifikasi administrasi, maka harus ada pengawasan dari KPU Pusat,” katanya.

Kaka menjelaskan bahwa saat ini memang kesempatan calon independen yang maju di pilkada masih terbatas sehingga harus menggunakan kendaraan partai politik. “Kemungkinan calon independen yang maju di pilkada masih terbatas, karena itu harus menggunakan kendaraan partai politik,” ujarnya.

Kaka menekankan pentingnya pengawasan ketat dari KPU untuk mencegah terjadinya kasak-kusuk yang mencoba melakukan kecurangan dalam verifikasi administrasi.

Menurutnya, jika pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independen tidak lolos verifikasi administrasi, maka tidak boleh diberikan ruang yang dapat merusak demokrasi.

Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) M. Firman, mengungkapkan bahwa pilkada diperkirakan akan ramai dengan politik uang. Tidak hanya saat pencoblosan, namun juga dalam proses pencalonan kepala daerah yang sangat rawan dengan politik uang.

“Seperti dugaan kasak-kusuk di KPUD Kutai Kartanegara akibat calon independen yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi, juga sangat rawan adanya gratifikasi kepada oknum-oknum di KPUD,” kata Firman kepada awak media, Rabu (12/6/2024).

Firman mendesak KPK, polisi, dan kejaksaan untuk ikut mengawasi dugaan politik uang di pilkada serentak.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan lobi oleh bakal calon bupati Awang Yacoub Luthman dan bakal calon wakil bupati Ahmad Zais.

Related posts

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Demokrat-PPP: Tekankan Keadilan Sosial dan Prioritas Infrastruktur dalam RPJMD Kaltim

Rosiana

PAN-NasDem: RPJMD Kaltim Tak Sekadar Slogan, Namun Realistis dan Partisipatif

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page