Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan wawancara mendalam terkait tata kelola Bank Pembangunan Daerah (Bankaltimtara) dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. Wawancara ini dilakukan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring, Direktorat Monitoring KPK RI.
Wawancara tersebut melibatkan Pemprov Kaltim yang memegang saham mayoritas sebesar Rp5,1 triliun atau 67 persen di bank tersebut.
Akmal menyatakan bahwa selain Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), serta pemerintah kota dan kabupaten di Kaltim dan Kaltara menginginkan adanya pertemuan triwulan.
“Ada keinginan dari pemilik modal untuk tidak hanya bertemu sekali setahun. Para pemilik modal sepakat mengadakan pertemuan triwulan yang juga berfungsi sebagai evaluasi,” kata Akmal di Kantor Gubernur Kaltim didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad dan Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin, Senin (10/6/2024).
Bankaltimtara juga diminta untuk meningkatkan ekspansi kredit, terutama untuk usaha yang berdampak besar pada masyarakat, khususnya usaha hilirisasi.
“Kami berharap bank ini sehat. Forum triwulan akan membantu menjaga kualitas pengelolaan Bankaltimtara agar semakin baik,” tegas Akmal.
Wawancara tersebut juga menyoroti tata kelola risiko korupsi dalam Bankaltimtara, terutama terkait pemberian kredit. Ini penting karena Bankaltimtara memegang peran strategis dalam pemerintahan daerah.
Ke depannya, akan dilakukan asesmen risiko korupsi. Jika ditemukan potensi kecurangan, akan direkomendasikan perbaikan.
Bankaltimtara dijadikan sampel karena merupakan bank daerah yang cukup besar, mewakili Kalimantan. Wawancara serupa juga dilakukan di Sumatera, Sulawesi, dan Jawa.