Tarakan, infosatu.co- Indonesia sebagai negara dengan wilayah teritorial yang berbatasan langsung dengan negara lain, sering kali menghadapi tantangan terkait keamanan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di perbatasan.
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia, merupakan salah satu wilayah yang rentan terhadap konflik dan pelanggaran HAM tersebut. Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan ini, pemerintah melakukan berbagai upaya pencegahan.
Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah perbatasan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, yang juga menaungi wilayah Kalimantan Utara, melalui Divisi Keimigrasian, menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024. Dengan tema “Pengawasan Orang Asing di Wilayah Perbatasan”,
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Kaltara.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Said Noviansyah, dan dihadiri oleh Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Hisar Siallagan, Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi, serta seluruh stakeholder terkait di wilayah Kalimantan Utara. Sebanyak 17 peserta yang merupakan anggota Timpora Provinsi Kalimantan Utara hadir dalam kegiatan ini.
Said Noviansyah menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan agar keberadaan dan kegiatan orang asing tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. “Kehadiran kita semua di tempat ini merupakan suatu bentuk komitmen dan kesepahaman tentang pentingnya pengawasan orang asing,”jelasnya.
“Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan agar keberadaan dan kegiatan orang asing tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat tercipta kondisi yang aman, tertib, serta tetap mengedepankan kedaulatan negara,”tambahnya.
Said Noviansyah juga menekankan pentingnya sinergi antara imigrasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) imigrasi di wilayah Kalimantan Utara, bertindak sebagai inisiator kegiatan pengawasan ini.
Mereka memonitor lalu lintas masuk dan keluar orang asing melalui titik-titik penting di sepanjang perbatasan, serta mengawasi aktivitas dan legalitas selama berada di wilayah Kalimantan Utara.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Murdo Danang Laksono, dan moderator Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Khairil Anwar.
Sebelum rapat dimulai, Murdo Danang Laksono memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Timpora serta kondisi daerah pelaksanaan Timpora di Provinsi Kaltara kepada para peserta rapat.
Selanjutnya juga dilaksanakan penguatan oleh Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Hisar Siallagan, Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi.
Penguatan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Hisar Siallagan, menekankan pentingnya sinergi dan peran aktif dari semua pihak sebagai faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing. Ia berharap Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kalimantan Utara.
Selain itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Kaltara, Drs. H. Sanusi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Kaltara.
Sanusi menekankan perlunya kerja sama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait untuk memastikan pengawasan berjalan lancar dan efektif, serta mampu mencegah potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di wilayah tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar instansi serta pengawasan dan memastikan keberadaan orang asing di Kaltara tidak menimbulkan dampak negatif, serta menjaga kedaulatan dan keamanan negara di wilayah perbatasan.