Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meluncurkan aplikasi Perjalanan Dinas. Inovasi ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan perjalanan dinas oleh para pejabat di lingkup Kota Tepian.
Dengan diluncurkannya aplikasi tersebut, kendaraan dinas milik Pemkot Samarinda lebih mudah terdeteksi. Dengan demikian, dapat meminimalisasi perjalanan dinas tidak sesuai peruntukannya bahkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Salah satu sektor yang selama ini menjadi sorotan secara nasional di semua pelaksanaan tingkatan pemerintahan adalah tata kelola keuangan yang baik dan benar,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun saat launching aplikasi Perjalanan Dinas di Hotel Harris Samarinda, Senin (13/5/2024).
Bukan menjadi rahasia umum, perjalanan dinas sering disalahgunakan oleh oknum pejabat. Terutama dalam penggunaan anggaran.
“Misalnya tujuan ke kota A ternyata ke kota B. Misalnya 3 hari, rupanya praktek 1 hari pertanggungjawaban 2 hari. Kita bisa tracking, jadi tidak bisa lagi (disalahgunakan) karena ini berbasis,” ujarnya.
“Kapan mulai perjalanan, transportasi, kemudian tempat tujuan. Lamanya perjalanan. Semua terekam dalam aplikasi,” sambungnya.
Andi Harun berharap terobosan yang dilakukan Pemkot Samarinda dapat menjadi inovasi bagi kabupaten kota yang ada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Pihaknya juga tidak segan untuk melakukan kerja sama apabila ada kabupaten kota yang ingin bersinergi.
“Sistem yang baru ini menjadi komitmen Pemkot Samarinda. Mudah-mudahan kabupaten kota dapat ikuti dan kita gratiskan,” tuturnya.
Rencananya, aplikasi tersebut langsung disosialisasikan ke seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hari ini. Dengan demikian, bisa segera diterapkan dengan rencana akan digunakan pada 1 Juni 2024 nanti.