Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berencana melakukan penataan ulang lahan di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Upaya ini untuk menghindari penguasaan dan kepemilikan dan pemanfaatan tanah secara liar di lahan yang sebelumnya terdampak kebakaran beberapa waktu lalu. Akibat dari peristiwa itu, ratusan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal yang ludes terbakar.
Karena alasan itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan audiensi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda terkait ekspos kegiatan materi teknis konsolidasi tanah di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (25/3/2024).
“Tadi kami bersama BPN merencanakan konsolidasi tanh di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sidodadi,” ujar Andi Harun saat ditemui di Balai Kota.
Konsolidasi tanah merupakan kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan. Tujuannya, meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam.
Untuk merealisasikan rencana itu, Pemkot Samarinda, BPN, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) akan melakukan menjalankan proyek di kawasan eks kebarakan tersebut.
“Kami akan membangunkan rumah dengan tipe 36 agar kawasan itu menjadi mitigasi dari kebakaran. Kemudian, warga yang memiliki lahan di sana akan diberikan sertifikat gratis,” ujar Andi Harun.
“Nah, sertifikasinya dilaksanakan oleh BPN, pembangunan rumahnya oleh Perkim dan Pemkot tahun ini sudah menganggarkan,” tambahnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu menjelaskan bahwa Jalan Dr Sutomo tersebut merupakan bagian kawasan yang kumuh dan tidak teratur.
Indikatornya, tidak adanya jarak antara satu rumah dengan rumah yang lain.
“Bahkan jalan setapaknya harus melewati bangsalan itu” ujarnya.
“Nah kita kan bikin satu pilot project penataan kawasan sekaligus konsolidasi tanah. BPN menjelaskan tidak ada hambatan dalam hal ini, namun mereka meminta waktu sekitar dua pekan untuk kelanjutannya,” pungkasnya.