Jika request terlaksanakan terlalu mepet dengan waktu kedatangan jamaah, lanjut Abdillah, khawati tidak mendapatkan jadwal sesuai keinginan, apalagi jamaah haji Indonesia di Madinah hanya delapan sampai sembilan hari.
“Alhamdulillah untuk jamaah haji gelombang kedua, lebih lancar dibandingkan dengan gelombang pertama. Alhamdulillah sudah terbit tasreh jamaah,” kata Abdillah.
Dari total per harinya 15 sampai 20 kloter, lanjut Abdillah, hingga saat ini sudah sampai jamaah untuk hari lima sudah keluar surat izin tasreh masuk ke Raudhoh dan jumlah tersebut akan terus bertambah.
Untuk alurnya sendiri, Abdillah menjelaskan Kantor Daerah Kerja Madinah memiliki akses untuk menerbitkan tasreh jamaah haji. Tasreh tersebut kemudian print dan stempel, kemudian tasreh tersebut ia serahkan kepada sektor khusus di Masjid Nabawi.
“Jadi jamaah tinggal menunggu informasi dari masing-masing ketua kloter kapan masuk ke Raudhoh. Setelah ada jadwal, jamaah langsung ke Raudhah dan sektor khusus Masjid Nabawi. Yang akan mengatur jamaah haji memasuki Raudhoh sesuai dengan jadwalnya,” kata Abdillah.
“Surat izin pemakaman tersebut yang kemudian kami serahkan kepada muasassah untuk melakukan pemakaman. Jadi keluarga jamaah yang wafat tidak perlu khawatir, karena begitu sudah keluar surat izin pemakaman dan menyerahkan ke muasassah. Maka segera memakamkan,” katanya.
Abdillah menyebutkan hingga saat ini di jamaah haji gelombang pertama tambah saat rangkaian ibadah haji di Mina. Sekretariat Daerah Kerja Madinah telah mengeluarkan 104 surat izin untuk pemakaman bagi jamaah haji Indonesia yang telah wafat.