infosatu.co
Info Haji

Misteri Perjalanan Lima Hari Menuju Raudhah dan Madinah

Madinah – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Madinah memastikan seluruh jamaah haji mendapatkan tasreh untuk masuk ke Raudhoh di Masjid Nabawi, dengan proses pembuatannya telah terlakukan di Madinah., pada Selasa (11/7/2023).”Melakukan proses request tasreh sebelum jamaah haji datang ke Madinah. Kami sudah mulai melakukan request tasreh jauh hari, empat sampai lima hari sebelum jamaah masuk ke Madinah karena sistemnya yang padat,” kata Sekretaris Daerah Kerja Madinah Abdillah saat bertemu di ruangannya, Rabu (12/7/2023).

Jika request terlaksanakan terlalu mepet dengan waktu kedatangan jamaah, lanjut Abdillah, khawati tidak mendapatkan jadwal sesuai keinginan, apalagi jamaah haji Indonesia di Madinah hanya delapan sampai sembilan hari.

“Alhamdulillah untuk jamaah haji gelombang kedua, lebih lancar dibandingkan dengan gelombang pertama. Alhamdulillah sudah terbit tasreh jamaah,” kata Abdillah.

Dari total per harinya 15 sampai 20 kloter, lanjut Abdillah, hingga saat ini sudah sampai jamaah untuk hari lima sudah keluar surat izin tasreh masuk ke Raudhoh dan jumlah tersebut akan terus bertambah.

Untuk alurnya sendiri, Abdillah menjelaskan Kantor Daerah Kerja Madinah memiliki akses untuk menerbitkan tasreh jamaah haji. Tasreh tersebut kemudian print dan stempel, kemudian tasreh tersebut ia serahkan kepada sektor khusus di Masjid Nabawi.

“Jadi jamaah tinggal menunggu informasi dari masing-masing ketua kloter kapan masuk ke Raudhoh. Setelah ada jadwal, jamaah langsung ke Raudhah dan sektor khusus Masjid Nabawi. Yang akan mengatur jamaah haji memasuki Raudhoh sesuai dengan jadwalnya,” kata Abdillah.

“Surat izin pemakaman tersebut yang kemudian kami serahkan kepada muasassah untuk melakukan pemakaman. Jadi keluarga jamaah yang  wafat tidak perlu khawatir, karena begitu sudah keluar surat izin pemakaman dan menyerahkan ke muasassah. Maka segera memakamkan,” katanya.

Abdillah menyebutkan hingga saat ini di jamaah haji gelombang pertama tambah saat rangkaian ibadah haji di Mina. Sekretariat Daerah Kerja Madinah telah mengeluarkan 104 surat izin untuk pemakaman bagi jamaah haji Indonesia yang telah wafat.

Related posts

Kemenag Samarinda Tunggu Regulasi Pembatasan Usia Jemaah Haji

Emmy Haryanti

Kemenag Rejang Lebong Sambut Kepulangan Haji Tambahan

Mundzir

Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Pembicaraan Damai Ukraina-Rusia

Mundzir

Leave a Comment

You cannot copy content of this page