Bontang, infosatu.co – Komisi I DPRD gelar rapat kerja terkait serapan anggaran capaian kinerja tahun 2021 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (7/6/2021).

Dari rapat tersebut diketahui bahwa serapan anggaran Dinkes Bontang baru mencapai 29 persen atau Rp 37 miliar dari keseluruhan dana yang dikelola sebesar Rp 128 miliar. Padahal sudah memasuki pertengahan tahun.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Keuangan Dinkes Bontang Ahmad Hamid mengatakan bahwa pencapaian ini mengalami kendala, salah satunya penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang terbilang rumit.
“Banyak kuncian di dalam aplikasinya, jadi sedikit menyulitkan,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming mengatakan bahwa Pemkot Bontang seharusnya tidak tergesa-gesa menggunakan aplikasi tersebut.
Sebab kata dia, aplikasi SIPD terbilang masih baru, bahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengeluarkan kebijakan itu pun belum siap 100 persen.
Sehingga, ia minta agar pihak Pemkot Bontang untuk bisa memastikan apakah sistem yang digunakan itu tidak menimbulkan hambatan saat dioperasikan.
“Daerah lain belum menerapkan dan ternyata Kemendagri juga belum siap betul, bagaimana di daerah mau bisa menggunakan. Jadi itu harus dipastikan supaya tidak jadi kendala,” tegasnya. (editor: irfan)