“Semua jamaah yang masih ada di Madinah, baik itu di KKHI ataupun di rumah sakit, pemerintah menjamin bahwa mereka akan berangkat ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji,” kata Cecep Nursyamsi di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah, Selasa (13/6/2023).
Pemerintah Badalkan Haji Jamaah yang Sakit
Hari ini, sebanyak tiga jamaah haji yang sedang rawat inap di KKHI terevakuasi ke Makkah, menyusul rombongan kloter mereka masing-masing yang sudah berada di Makkah.
Bila kemudian di hari terakhir evakuasi pada 16 Juni mendatang, jamaah yang menjalani rawat inap di rumah sakit Arab Saudi tidak memungkinkan untuk berangkat ke Makkah, pemerintah akan membadalhajikan mereka. Dengan begitu, mereka tetap melaksanakan ibadah haji.
Bila mereka mampu melakukan perjalanan ke Makkah, namun tidak memungkinkan untuk menjalani wukuf secara mandiri, jamaah sakit tetap akan berangkat ke Arafah.
Mereka ikutserta dalam safari wukuf yang secara syar’i tetap sah dalam prosesi rukun ibadah haji.
Proses Evakuasi Jamaah ke Makkah
Dalam safari wukuf, jamaah sakit petugas angkut dengan ambulans ke Arafah dan melaksanakan wukuf pada 9 Zulhijjah.
Untuk proses evakuasi jamaah dari Madinah ke Makkah, Cecep mengatakan ada syarat-syarat yang harus ia penuhi dari sisi medis maupun dokumen perjalanan. Yang terpenting mereka pastikan kondisi kesehatan mereka sudah layak untuk dievakusi ke Makkah.
“Adapun untuk dokumen-dokumen yang mereka perlukan selain surat jalan, rekam medik, ada paspor dan surat jalan dari Pak Daker (Kepala Daker Madinah Zaenal Muttaqin),” ujar Cecep.
Saat ini, lanjutnya, masih ada jamaah haji yang rawat inap di KKHI dan Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Meski demikian trennya cenderung menurun.
“Kalau sudah pulang dari RSAS dan sudah kloternya tinggalkan di Makkah nanti tugas kita KKHI mengevakuasinya ke Makkah,” katanya.