infosatu.co
DPRD KALTIM

Bankaltimtara Minta Persetujuan Dewan untuk Tambahan Penyertaan Modal

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang dalam keterangan persnya kepada awak media, Selasa (25/5/2021). (Foto: Sukri)

Samarinda, infosatu.co – Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bankaltimtara di Lantai 3 Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Selasa (25/5/2021).

Perlu diketahui, dalam peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan Bankaltimtara, telah tercantum bahwa sebelum terpenuhinya penyertaan modal, pihaknya melakukan konsolidasi dengan DPRD Kaltim terlebih dahulu.

Ini dilakukan karena salah satu tugas dan fungsi seorang wakil rakyat adalah pengawasan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan bahwa di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun lalu, mereka memutuskan untuk meminta penambahan penyertaan modal.

“Memang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim itu seharusnya punya modal di dalamnya sebesar 51 persen, lebih besar dari kabupaten/kota,” ungkapnya.

Dikarenakan adanya relaksasi, maka yang seharusnya 51 persen itu sebesar Rp 5 triliun malah berkurang menjadi Rp 3 triliun.

“Karena ada relaksasi sampai tahun 2023, Pemprov Kaltim hanya dibebankan Rp 3 triliun. Masih ada kekurangan sebesar Rp 750 miliar pada APBD perubahan, kemarin kita bisa menambahkan Rp 100 miliar. Jadi masih ada kekurangan sekitar Rp 650 miliar,” jelasnya.

Saat ini, Bankaltimtara mau memberikan pengajuan kembali agar bisa melakukan penyertaan modal kepada DPRD Kaltim. Namun, penyertaan modal yang diajukan ini juga harus diketahui akan digunakan untuk apa.

Lanjut Veri, mereka ada kewajiban untuk mendorong dan menopang bank syariah. Sekarang ini sudah berlangsung sekitar 8 tahun, dan 15 tahun itu bank syariah harus berdiri sendiri.

“Sehingga nantinya tidak ada lagi di Bankaltimtara, mereka akan melakukan speed up (mempercepat) untuk bank syariah. Rencananya kurang lebih sekitar Rp 300 miliar, supaya bank syariah itu terpenuhi modalnya untuk bisa berdiri sendiri. Selama ini bank syariah masih digandeng oleh BPD,” terang politikus PDI-P ini. (editor: irfan)

Related posts

APBD-P Kaltim 2025 Tuntas Dibahas, Paripurna Sudah Dijadwalkan

Rizki

4 Kali Mangkir Pemanggilan DPRD, RSHD Dinilai Lecehkan Lembaga Dewan

Rizki

Pemprov Kaltim Siapkan Strategi Tekan Kebocoran dan Dongkrak PAD di APBD-P 2025

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page