Samarinda, infosatu.co – Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda melakukan upaya pengawasan keamanan pangan selama bulan Ramadan untuk melindungi masyarakat melalui kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan (IPP)
Program ini dilakukan selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H. Pelaksanaan IPP dilakukan bersama dengan lintas sektor terkait.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan 1 minggu menjelang Ramadan dari April dan akan berakhir di akhir Mei 2021.
Kepala BBPOM Kota Samarinda Sem Lapik mengatakan bahwa ada 19 sarana distributor dan ritel yang diperiksa tidak ditemukan produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluarsa dan rusak.
“Pengawasan ini berlaku hingga 23 April. Perlu diketahui, jika dibandingkan dengan data IPP tahun-tahun sebelumnya, hasil tahun ini menunjukkan penurunan produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK),” ungkapnya di Aula BBPOM Samarinda Jalan Letjend Soeprapto Nomor 3.
Lanjutnya, baik produk makanan kadaluarsa, pangan TIE, maupun produk makanan yang rusak, apresiasi perlu diberikan kepada sarana ritel dan distributor yang diperiksa tahun ini.
“Karena mereka sudah memperhatikan produk yang didistribusikan dan sesuai dengan ketentuan berlaku,” jelasnya kepada awak media, Senin (10/5/2021).
Selain pengawasan terhadap distributor dan ritel pangan olahan, BBPOM di Samarinda juga melakukan sampling dan pengujian terhadap 81 sampel pangan jajanan buka puasa atau takjil.
Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan sampel yang mengandung bahan berbahaya di antaranya 2 sampel mengandung boraks dan 2 lainnya terdapat kandungan rhodamin B.
“Pedagang pangan jajanan buka puasa yang menjual produk dengan kandungan bahan berbahaya tersebut telah diberikan pembinaan bersama dengan dinas terkait,” paparnya.
Disinggung awak media terkait produk apa yang mengandung bahan berbahaya tersebut, ia membeberkan jenis takjil yang ada borax yakni kerupuk, sementara yang mengandung rhodamin B adalah cendol.
“Ada satu lapak, mungkin karena ketidaktahuan penjual. Intinya, BBPOM di Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat,” terangnya.
Meskipun saat ini masih dalam masa darurat pandemi Covid-19. Tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan (prokes) pihaknya akan tetap menjaga petugas, pelaku usaha dan masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19.
Selain IPP, sarana distributor dan ritel pangan serta takjil, BBPOM di Samarinda juga intensif melakukan pendampingan kepada UMKM/pelaku usaha, sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek Kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan,” imbaunya. (editor: irfan)