infosatu.co
NASIONAL

Daftar Tunggu Calhaj di Kaltim Capai 71.078 Orang, Bontang Peringkat Pertama

Asisten Pemkesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Haji Kabupaten/Kota Se-Kaltim Tahun 2021 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis, (8/4/2021). (Foto: Lydia)

Balikpapan, infosatu.co – Gubernur Kaltim melalui Asisten Pemkesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Haji Kabupaten/Kota Se-Kaltim Tahun 2021 dengan tema meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umroh di masa pandemi.

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Haji Kabupaten/Kota Se-Kaltim Tahun 2021 yang diadakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (8/4/2021)

Pemprov Kaltim menyambut baik digelarnya Rakor ini guna mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji di Kaltim. Rakor berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (8/4/2021).

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji, ada tiga tugas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah terkait pelaksanaan ibadah haji antara lain memberikan perlindungan, pembinaan dan pelayanan.

“Tiga tugas ini diperuntukkan kepada jamaah haji dan umrah agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat,” ungkapnya pada infosatu.co.

Untuk itu, diperlukan sinergitas dan kerja sama yang baik dari semua pihak agar kegiatan penyelenggaraan haji di seluruh Kaltim dapat berjalan lancar sesuai harapan.

Pemerintah memahami bahwa saat ini proses penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia terkendala karena pandemi Covid-19 yang melanda semua wilayah kabupaten/kota di Kaltim.

Kondisi ini tentu memberi pengaruh terhadap kelancaran penyelenggaraan haji dan umrah di lapangan, terutama kegiatan yang menyangkut pendaftaran serta pembinaan jamaah haji dan umrah.

“Termasuk, program pemberangkatan haji dan umrah. Pada saat ini juga masih di tengah kondisi pandemi covid-19. Pemerintah Indonesia belum mendapat informasi soal penyelenggaraan ibadah haji dari otoritas Arab Saudi,” jelasnya.

Tetapi dengan menurunnya pasien Covid-19 di Indonesia, pastinya semua pihak berharap agar tahun ini mereka yang berada dalam daftar tunggu dapat diberangkatkan sesuai porsi tahun keberangkatan jamaah.

“Saya berharap jika memang ada jatah haji untuk Kaltim, kita semua harus sudah siap, baik persiapan dokumen, surat permohonan haji, akomodasi, transportasi, konsumsi termasuk petugas haji daerah,” paparnya.

Adapun total daftar tunggu calon jemaah haji (calhaj) di Kaltim sampai 29 Maret 2021 sebanyak 71.078 dengan kuota hanya berkisar 2.586 orang. Rincian daftar tunggu di 10 kabupaten/kota di Kaltim antara lain Samarinda 17.291 – 579 kuota, Balikpapan 15.137 – 530 kuota, Kutai Kartanegara (Kukar) 13.170 – 532 kuota.

Lanjutnya, Paser 6.422 – 245 kuota, Berau 4.152 – 151 kuota, Bontang 4.862 – 148 kuota, Kutai Timur (Kutim) 5.093 – 182 kuota, Penajam Paser Utara (PPU) 3.334 – 127 kuota, Kutai Barat (Kubar)1.572 – 86 kuota dan terakhir Mahakam Ulu (Mahulu) 45 – 6 kuota.

“Makanya, di peringkat pertama ada Bontang dengan daftar tunggu sampai 36 tahun. Kedua, Samarinda sekitar 32 tahun dan terakhir Balikpapan hingga 31 tahun. Itu juga kalau jadi berangkat dengan kuota penuh,” tegas Jauhar. (editor: irfan)

Related posts

Bang Muin Hafied Kembali ‘Menakhodai” KKSS Kota Bekasi

Nur Alim

Abolisi dan Amnesti: Dua Jalan Hukum Menuju Pengampunan Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page