Bontang, infosatu.co – Pemerintah pusat menunjukkan komitmennya melalui penetapan target penurunan perkawinan anak secara nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Kaltim melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Kaltim Jauhar Efendi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pembangunan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tahun 2021 di Hotel Grand Jatra Balikapapan, Senin (29/3/2021) lalu.
Menurutnya, persoalan pernikahan anak usia dini saat ini memang masih menjadi permasalahan tersendiri bagi Indonesia. Berdasarkan data 2018, sebanyak 1.184.100 perempuan berusia 20-24 tahun telah menikah di usia 18 tahun.
“Sebanyak 11,2 persen di tahun 2018 menjadi 8,74 persen di tahun 2024,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyetujui komitmen pemerintah pusat untuk menekankan pernikahan usia dini, namun perlu landasan hukum yang jelas.
“Setuju, tentu pemerintah kota/kabupaten pasti mengikuti karena suatu perintah. Tidak mungkin kebijakan nasional terlebih untuk melindungi warganya seperti pernikahan usia dini,” urainya saat dikonfirmasi infosatu.co via telepon, Senin (5/4/2021).
Menurut politikus Gerindra itu, jika pernikahan di usia dini akan menimbulkan banyak faktor lantaran belum mapannya hidup dan pola pikiran serta sosial yang akan mengakibatkan perceraian.
“Itu semua yang mungkin menjadi pertimbangan pemerintah pusat,” tuturnya.
Ia menambahkan pengawasan orang tua juga diperlukan. Sebab pernikahan usia dini bukanlah solusi yang tepat karena banyak faktor yang perlu dikhawatirkan.
“Pemerintah daerah melalui KUA saya pikir sudah banyak pembinaan yang dilakukan bersama stakeholder terkait, itu sudah pasti. Akan tetapi, kondisi kita saat ini dengan perkembangan teknologi memang sulit terhindarkan. Karena anak kecil sekarang sudah bisa buka smartphone dengan banyak gambar. Itu yang membuat anak tidak berimbang antara umur dengan pemikiran,” terangnya.
Sehingga, hal yang paling tepat dilakukan yakni pembinaan dari keluarga terkait penguatan pengetahuan agama.
“Keluargalah bentengnya. Kalau tidak akan sulit dikendalikan,” pungkasnya. (editor: irfan)