
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan bahwa sudah tiga tahun terakhir ini legislatif mencari masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
“Kita sudah coba menggodok, memformulasikan kemudian mencari masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait Raperda ini,” ungkapnya saat melakukan dialog bersama RRI Samarinda, Senin (15/3/2021).
Ia menyimpulkan jika ketahanan keluarga ini adalah suatu momentum bagi semua pihak untuk bagaimana mempersiapkan, melindungi dan mendorong supaya keluarga masyarakat Kaltim memiliki suatu ketahanan.
“Oleh karena itu, kita perlu membuat regulasi agar bagaimana bersama-sama dengan pemerintah dan elemen masyarakat untuk bahu-membahu mewujudkan yang namanya ketahanan keluarga. Supaya ke depan, keluarga kita itu betul-betul tangguh,” tegasnya.
Tangguh yang dimaksud Rusman ini yaitu tangguh dari ekonomi, tanggung jawab sosial, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Sehingga, tidak kalah penting muaranya yaitu bagaimana tangguh terhadap moral keluarga.
“Tidak lepas dari bagaimana kita membangun sebuah kekuatan sumber daya manusia (SDM), akhirnya bagaimana kita melahirkan sebuah kekuasaan SDM yang dimulai dari ketahanan keluarga,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi menerangkan bahwa Raperda ini sangat strategis.
Jauhar berpendapat, keluarga merupakan unit terkecil di masyarakat, di mana setiap orang tumbuh dan berkembang di keluarganya masing-masing.
“Mengapa, karena jika kita bicara soal keluarga. Maka keluarga adalah unit kecil dalam masyarakat. Di mana setiap orang itu pasti tumbuh dan berkembang di keluarganya masing-masing,” paparnya. (editor: irfan)