infosatu.co
DPRD BONTANG

DPRD Bontang Harap Kutim Segera Berikan Kepastian Wilayah Sidrap

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Anggota Komisi l DPRD Bontang Ridwan saat bertemu Kepala Bagian Perbatasan dan Penataan Wilayah Pemprov Kaltim Agung Masprianggono, Kamis (4/3/2021). (Foto_ist)

Bontang, infosatu.co – DPRD Bontang meminta bantuan Pemprov Kaltim terkait masalah tapal batas Bontang-Kutai Timur (Kutim). Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Anggota Komisi l DPRD Bontang Ridwan langsung bertemu Kepala Bagian Perbatasan dan Penataan Wilayah Pemprov Kaltim Agung Masprianggono, Kamis (4/3/2021).

Pertemuan antara DPRD Bontang dan Kepala Bagian Perbatasan dan Penataan Wilayah Pemprov Kaltim Agung Masprianggono bahas soal wilayah Sidrap Bontang-Kutim

“Sejak 2016 sudah ada Memorandum of Understanding (Mou) terkait penyerahan daerah Sidrap untuk masuk ke wilayah Bontang,” ungkap Andi Faizal ditemui infosatu.co usai pertemuan.

Politikus Golkar itu menyampaikan Pemprov Kaltim akan mempertemukan kedua instansi eksekutif dan legislatif guna menindaklanjuti terkait wilayah Sidrap.

“Minggu depan kami akan bertemu untuk berdiskusi terkait tapal batas yang akan difasilitasi Pemprov Kaltim,” ucapnya.

Kata dia, permasalahan tapal batas yakni di mana wilayah Sidrap masuk dalam administrasi Kutim, namun mayoritas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya warga Bontang.

“Tapal batas Bontang-Kutim itu kan jalur pipa, itu yang ingin kita ubah supaya daerah Sidrap masuk Bontang,” terangnya.

Suasana pertemuan antara DPRD Bontang bersama Kepala Bagian Perbatasan dan Penataan Wilayah Pemprov Kaltim Agung Masprianggono.

Ia berharap agar Pemkab Kutim segera memberikan kepastian untuk melepaskan wilayah Sidrap.

“Ini untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Karena kasihan kita mau membantu warga Sidrap tapi tidak bisa,” tuturnya.

Andi Faiz membeberkan bahwasanya pihak Pemkab Kutim tidak menghadiri pertemuan tersebut, lantaran menunggu Sidang Paripurna DPRD terkait tapal batas, kemudian nantinya akan menentukan sikap politiknya.

“Padahal kan sudah ada MoU pada masa jabatan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, saat itu sepakat sekarang berubah lagi. Masalah ini sudah tiga periode,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

You cannot copy content of this page