
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya.
“Jadi PPDB 2021 tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya, hanya barangkali yang menjadi antisipasi kita seperti di Samarinda karena ada dua kecamatan yang masuk kategori blank spot dari sistem zonasi,” ungkap Rusman ketika ditemui infosatu.co di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (3/3/2021).
Lanjutnya, dua kecamatan tersebut adalah Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Bisa dikatakan jika satuan pendidikan tidak ada di kecamatan ini. Sehingga, mereka yang berasal dari kecamatan itu diberi ruang supaya bisa terakomodasi.
Rusman membeberkan jika persiapan PPDB ini sudah diagendakan sejak lama bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Sebab katanya, tahun ajaran 2020/2021 akan berakhir sebentar lagi. Sehingga, dirinya sangat sigap membahas tahapan-tahapan PPDB tingkat SMA/SMK ini.
“Sekarang memasuki tahun ajaran 2021/2022, maka kita sedang membahas pola dan mekanismenya,” jelasnya.
Sistem pendaftaran PPDB di masa pandemi ini menggunakan dua pola yakni dengan sistem online dan sekolah bisa melayani semacam drive-thru.
“Kalau orang tua tetap tidak mengerti, maka bisa dibimbing oleh sekolah asal. Kemudian, untuk kuota-kuotanya masih tetap ada afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan,” tegas politikus PPP tersebut. (editor: irfan)