Bontang, infosatu.co – Wacana pemanfaatan Pelabuhan Loktuan guna pembongkaran batu bara ditolak Pemkot Bontang dan berbagai pihak lainnya, begitupun juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang Achmad Faizal.
Hal itu disampaikan saat dihubungi infosatu.co, Minggu (28/2/2021). Menurutnya wacana tersebut dapat berdampak bagi lingkungan dan masyarakat di kawasan Loktuan.
Sebab, diketahui Pelabuhan Loktuan berdekatan dengan pemukiman warga.
“Tidak menutup kemungkinan akan berdampak langsung bagi warga sekitar,” ungkapnya melalui via telepon.
Tak hanya itu, rencana pemanfaatan Pelabuhan Loktuan untuk pembongkaran batu bara dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang berisi Pelabuhan Loktuan diperuntukan sebagai pelabuhan pengumpul.
“Jika tetap dilaksanakan, maka melanggar Perda dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kata dia, seharusnya pembongkaran muatan batu bara dilakukan di pelabuhan khusus pengangkutan batu bara agar tidak bercampur dengan aktivitas pengangkutan lainnya.
Ichal juga menyatakan, daripada memanfaatkan pelabuhan guna muatan baru bara, Pemkot Bontang seharusnya membenahi pelabuhan tersebut untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Wajar rakyat meminta Pelabuhan Loktuan kembali pada fungsi pelayanan publik karena pelabuhan itu dibangun murni dari dana APBD bukan APBN,” terangnya.
Ia meminta agar Pemkot Bontang bersama pihak yang terkait dalam hal ini DPRDBontang, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV serta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tidak menerbitkan izin kegiatan pembongkaran muatan batu bara pelabuhan.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni juga dengan tegas menolak wacana pemanfaatan Pelabuhan Loktuan untuk pembongkaran batu bara.
“Jangankan tanda tangan, berkasnya di meja saya saja tidak mau lihat,” ungkap Neni saat ditemui usai acara Pemilihan Duta Sampah, Sabtu (27/2/2021).
Alasannya, tak lain yakni akan berpotensi berdampak pada lingkungan. (editor: irfan).