infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Pemprov Siapkan Tim Terpadu Distribusi Elpiji 3 Kg

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor (baju batik) saat memimpin rapat koordinasi bersama dinas terkait sinergitas pembinaan pengawasan pendistribusian barang penting (LPG 3 kg). (Foto: Humasprov)

Samarinda, infosatu.co – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian tepat sasaran elpiji 3 kilogram.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya permainan stok dan harga di tingkat penyalur (agen) maupun sub agen (pangkalan). Maka Pemprov Kaltim akan membentuk tim koordinasi terpadu untuk mengawasi pendistribusian elpiji 3 kilogram.

“Antisipasi harus dilakukan, mengingat sebentar lagi memasuki Puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” katanya di Ruang Niaga Disperindagkop dan UKM Kaltim Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Kamis (25/2/2021).

Tidak hanya di ibu kota Kaltim, harapannya tim koordinasi terpadu ini dapat terbentuk di seluruh kabupaten/kota lainnya. Sehingga sinergi pengawasan dapat terjalin baik untuk mencegah segala kemungkinan yang tidak diinginkan akibat tingginya permintaan masyarakat.

Sementara itu, Sales Area Manager Kaltim Kaltara PT Pertamina Gusti Anggara Permana menerangkan jika pihaknya sangat mendukung rencana pembentukan tim koordinasi terpadu tersebut.

Dukungan itu bukan tanpa sebab namun karena akan menjamin akurasi pendistribusian elpiji 3 kilogram menjadi lebih tepat sasaran. Tentunya, Gusti sangat mengapresiasi informasi terkait perkembangan UMKM di Kaltim dan peningkatan jumlah penduduk miskin sebagai dampak dari Covid-19.

Jumlah penduduk miskin dari September tahun lalu bertambah menjadi 243.990 jiwa. Sedangkan jumlah UMKM tahun ini meningkat menjadi 309.000 UMKM. Oleh sebab elpiji 3 kilogram ini bersubsidi, maka harus diawasi agar tepat sasaran.

“Kehadiran tim koordinasi terpadu ini menurut kami akan sangat positif dan tepat, sebab sejak awal Pertamina berharap dukungan daerah dalam pengawasan penggunaan elpiji PSO/subsidi yang tepat sasaran seperti masyarakat miskin dan UMKM,” ungkap Gusti Anggara.

Ia juga berharap agar dukungan berupa surat edaran/imbauan penggunaan elpiji PSO tepat sasaran dapat mendorong penggunaan elpiji Non PSO, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun masyarakat umum.

Dukungan lain yang diharapkan adalah pengawasan dalam kegiatan distribusi
elpiji, membantu memudahkan pendistribusian elpiji serta dukungan untuk Program One Village One Outlet (OVOO).

Gusti mengungkapkan bahwa lima tahun terakhir kuota elpiji PSO/subsidi untuk Kaltim meningkat sekitar 2 persen. Tahun ini kuota Kaltim sebesar 109.946 MT, lebih tinggi dari tahun lalu sebesar 106.632 MT.

Kuota tertinggi untuk Kota Samarinda sebanyak 27.107 MT, disusul Kutai Kartanegara (Kukar) 26.924 MT dan Balikpapan 18.411 MT. Kuota terendah diberikan untuk Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dengan 508 MT.

Data Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim menyebutkan harga eceran tertinggi (HET) untuk elpiji PSO (3 kilogram) di tingkat sub penyalur (pangkalan) di berbagai daerah di Kaltim bervariasi.

Balikpapan, Samarinda dan Kukar dengan HET Rpb18.000, harga tingkat pengecer Rp 25.000 – Rp28.000. Bontang Rp19.500bsedangkan harga di tingkat pengecer Rp 27.000 – Rp 30.000. Paser HET Rp 22.000 dan harga pasaran Rp 25.000 – Rp 50.000. Berau HET di tingkat sub penyalur Rp 26.500 – Rp 40.000, sementara harga di pengecer Rp 27.000 – Rp 50.000.

Selain itu, Kepala Dinas Perindag dan UKM Paser Chandra Irawanadhi juga angkat bicara. Ia menjelaskan jika berbagai masalah dalam pengendalian pendistribusian elpiji 3 kilogram dan solusi di Paser.

“Di sana juga ada beberapa pangkalan nakal. Setelah dropping, elpiji hilang begitu saja. Masyarakat belum menikmati sudah habis. Kalaupun ada harganya sudah tinggi,” jelas Chandra.

Untuk pangkalan-pangkalan nakal seperti itu, pihaknya harus mengirim petugas agar dapat memantau pendistribusian elpiji secara diam-diam untuk mengetahui kemana saja elpiji dijual.

Saat mengurus perpanjangan izin, pihaknya meminta list ke mana saja elpiji disalurkan. Jika sampai tiga kali peringatan masih melanggar, maka akan diberikan penalti bahkan sampai izinnya dicabut.

“Jadi untuk menciptakan stabilisasi harga dan menghindari maraknya pangkalan nakal, Paser mengadopsi sistem yang diterapkan di Disperindag Jambi,” tutupnya. (editor: irfan)

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

You cannot copy content of this page