Balikpapan, infosatu.co – Pemkot Balikpapan berencana melakukan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.
Dengan kebijakan ini penerapan PPKM yang diterapkan pada akhir pekan di Sabtu dan Minggu akan dianulir.
Wali Kota Balikpapan sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pihaknya masih mengkaji rencana penerapan kebijakan PPKM berskala mikro, sesuai dengan Instruksi Mendagri.
“Targetnya mungkin satu atau dua hari ini bisa selesai, sambil kita menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim terkait kegiatan PPKM yang dilakukan,” kata Rizal di momen peringatan HUT ke-124 Kota Balikpapan, Rabu (10/2/2021) kemarin.
Ia meminta agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil kajian yang dilakukan. Hal ini untuk menentukan kebijakan yang akan diambil, apakah akan tetap menerapkan PPKM setiap Sabtu dan Minggu atau mengikuti Instruksi Mendagri.
“Kita masih membahas dan menyesuaikan kebijakan agar tidak bingung dengan apa yang sudah kita lakukan,” tegasnya.
“Saya kira masyarakat harus bersabar. Kita juga masih mengkaji apakah kita mengikuti dari Instruksi Gubernur Kaltim yang melakukan pembatasan di Kaltim Steril pada Sabtu dan Minggu atau mengikuti Instruksi Mendagri yang melakukan PPKM berskala mikro,” tuturnya.
Rizal menambahkan apabila kebijakan pembatasan wilayah berskala mikro diterapkan maka upaya pencegahan Covid-19 lebih ditekan di tiap-tiap lingkungan atau RT. Untuk saat ini, hampir seluruh RT yang ada di Kota Balikpapan telah memiliki Satgas Penanganan Covid-19 yang bertugas untuk melakukan pengawasan di lingkugannya.
“Dengan PPKM berskala mikro nanti tekanannya akan lebih pada penerapan pembatasan di tiap-tiap lingkungan atau RT yang akan dikomunikasikan dengan kebijakan pembatasan wilayah yang diterapkan di tingkat kota,” tutup Rizal. (editor: irfan)