infosatu.co
DPRD Samarinda

Komisi III Tindaklanjuti Musibah Banjir di Bukit Pinang

Angkasa Jaya Djoerani Ketua Komisi III DPRD Samarinda saat memberikan keterangan persnya di Lantai Satu Ruang Rapat Komisi III, Rabu (20/1/2021). (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Komisi III DPRD Samarinda melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna Gedung Baru DPRD Samarinda, Rabu (20/1/2021).

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna Gedung Baru DPRD Samarinda, Rabu (20/1/2021).

RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani. Ia menerangkan jika RDP kali ini merupakan tindak lanjut dari sidak Komisi III pada Jumat (15/1/2021) lalu, yaitu terkait musibah banjir besar di Kelurahan Bukit Pinang.

“Kemarin Komisi III DPRD Samarinda melakukan sidak berkaitan dengan musibah di Kelurahan Bukit Pinang Samarinda Ulu, kabarnya ada masyarakat terdampak yang komplain,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Samarinda terus menggali informasi dari beberapa sumber terkait seperti pengembang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir. Dengan tujuan bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah, karena DPRD itu tugasnya pengawas dan kontrol.

“Namun hasil dari RDP tadi saya belum bisa menyimpulkan karena banyak sekali poin-poin yang harus dikembangkan, walaupun ada beberapa poin yang saya dapatkan. Justru mereka mengakui ada kelemahan pengawasan dan pembinaan dari OPD terkait,” jelasnya.

Tetapi supaya rekomendasi yang dikeluarkan itu betul-betul tepat sasarannya, tidak grasak-grusuk. Jaya sapaan akrabnya, akan mendalami lagi profil dari perusahaan tersebut.

“Saya pikir apabila dia memang sebagai investor di Samarinda, sumbangsihnya terhadap daerah itu apa. Sehingga kita bisa melihat dampak negatif yang mereka berikan, lalu apa dampak positifnya. Kan biar berimbang, kalau dari anggota yang lain hampir semua mengatakan ini harus di police line,” urainya.

Lanjutnya, sebab pengembang harus memenuhi beberapa persyaratan terkait dampak lingkungan (Amdal). Intinya, masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi pengembang.

Namun Jaya menegaskan bahwa dirinya harus bijak, apalagi mendengar penjelasan pengembang menyebutkan beberapa nama yang diduga memberikan kontribusi dalam bencana beberapa waktu lalu.

“Tadi kan katanya ada beberapa pihak lain, ternyata saya harus menggali lagi lebih dalam. Tapi jika nama-nama tersebut adalah bagian dari mereka juga, maka finalnya, mereka lah yang paling bertanggungjawab yaitu pemilik gudang ini,” tegas Jaya. (editor: irfan)

Related posts

DPRD Samarinda-PPU Bahas Regulasi Retail Modern, Komitmen Lindungi Pedagang Lokal

Emmy Haryanti

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Nazwa, DPRD Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak

Emmy Haryanti

Komisi IV Nilai Positif Dinkes Samarinda, Soroti Peningkatan Layanan Puskesmas

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page