Samarinda, infosatu.co – Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Masjaya terlihat menanggapi aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Unmul di depan Gedung Rektorat, Senin (18/1/2021).
Menurut Masjaya, jika mahasiswa ataupun mahasiswi yang melakukan aksi penolakan terhadap SK Rektor Nomor 2 Tahun 2021 ini, tidak paham makna yang terkandung di dalamnya.
“Barangkali ini hanya salah informasi, saya kira kita punya aturan main sebab ini lembaga besar yang memang perlu dijaga bersama. Oleh karena itu, menjaga bersama artinya mengkritisi, melihat dan memberikan saran. Namun saya curiga jika kalian tidak paham makna dari SK ini,” kata Masjaya.
Ditambahkan Masjaya, jika SK Rektor Nomor 2 Tahun 2021 ini ditolak maka ada kecenderungan untuk kembali ke Permen Nomor 25 Tahun 2020. Sehingga itu artinya tidak ada upaya dari perguruan tinggi.
“Dibaca baik-baik itu SK Nomor 2 Tahun 2021 karena di dalamnya menggratiskan UKT bagi yang terdampak Covid-19. Kemudian ada pengurangan UKT, penundaan UKT, lalu pengangsuran UKT. Silakan dibaca baik-baik, ini semua bentuk kepedulian kami. Makanya saya heran darimana sisinya kalian melihat rektor tidak peduli, darimana sisinya para dekan tidak peduli,” terangnya.
Padahal lanjutnya, rumusan yang terkandung dalam SK Nomor 2 Tahun 2021 merupakan hasil pemikiran bersama para dekan. Terlebih Dekan Fakultas Hukum Masjaya menegaskan jika secara hukum pihaknya tidak pernah melanggar aturan yang ada di atasnya.
“Jika menolak ini salah alamat sebab kami hanya menjabarkan saja dan memberikan payung hukum. Kalau mau menolaknya maka akan kembali ke Permen Nomor 25 Tahun 2020, salah satu pasal didalamnya adalah mahasiswa wajib membayar UKT,” tegasnya. (editor: irfan)