infosatu.co
Samarinda

Gubernur Larang Perayaan Tahun Baru, Pemuda Katolik Ibadah Natal dengan Prokes

Ketua Pemuda Katolik Kalimantan Timur Cornelius Keladu. (foto: Alawi)

Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kaltim Isran Noor melarang perayaan Tahun Baru 2021. Hal itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Nomor 300.1/7143/B.PPOD.I tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 dan Pilkada Serentak 2020.

“Kegiatan keagamaan yang bersifat pengumpulan massa dan menjadi tempat berkumpulnya orang banyak adalah hal dilarang, sebagaimana Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan sosial berskala besar dalam percepatan penanggulangan Covid-19 serta perundang-undangan memutus penanggulangan Covid-19,” ungkap Isran Noor dalam surat edaran tersebut.

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilakukan dengan prokes yang ketat. Pemerintah pusat dan daerah bersama tokoh masyarakat, agama dan adat untuk bersama-sama meyakinkan bahwa ibadah Natal sebaiknya tidak dalam jumlah yang banyak dan melarang perayaan pergantian Tahun Baru 2021.

“Kami juga mengimbau agar tidak ada melakukan mudik. Polri TNI dan Satpol PP memperketat penjagaan khususnya di malam hari,” beber Isran Noor.

Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Kaltim Cornelius Keladu mengatakan menerima surat edaran Gubernur tersebut. Dan akan menjalankan ibadah dengan mematuhi prokes yang ketat.

“Sebagai warga negara yang taat aturan, kami menerima surat edaran tersebut. Namun pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru 2021 tetap akan dilaksanakan sesuai dengan prokes Covid-19,” ungkap Cornelius saat dihubungi infosatu.co melalui layanan whats app, Kamis (3/12/2020).

Menurut Cornelius, pandemi Covid 19 merupakan bencana non alam dan oleh sebab itu tetap harus meningkatkan keimanan dengan menjalankan pelaksanaan ibadah seperti Natal.

“Kami melihatnya itu buat kebaikan kami bersama untuk memutus rantai pandemi Covid-19,” ungkap Cornelius.

Dirinya beserta jamaah yang lain tetap akan melaksanakan Natal ke gereja. Tentunya dengan prokes yang ketat dan jumlah yang dibatasi.(editor: irfan)

Related posts

Bulan Bakti IIDI Samarinda di SMA 16 Edukasi Remaja Sehat dan Cegah Stunting

Adi Rizki Ramadhan

Sema FH Untag Samarinda Gelar Diskusi Publik Bahas KUHP Nasional Berkeadilan

Adi Rizki Ramadhan

Sempat Disegel, Kantor Maxim Samarinda Resmi Kembali Beroperasi

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page