Bontang, infosatu.co – Komisi II dan III DPRD Bontang melakukan kunjungan ke lapangan terkait aset berupa lahan yang diserahkan Yayasan Dana Pensiun (YKHT) dan Yayasan Pupuk Kaltim (YPK) ke Pemkot Bontang.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara YKHT dan YPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan pada Senin (28/9/2020) lalu.

“Kita akan mengukur 8 lokasi yang telah diserahkan pada pihak bersangkutan pada pemerintah. Salah satu lokasi yang sudah kita ukur ini seluar 3.840 m2. Alhamdulillah tidak ada kendala bahkan tadi sudah disaksikan oleh BPN, PT Pupuk Kaltim, YKHT dan YPK,” ungkapnya di Pujasera Effendi BTN-PKT, Selasa (20/10/2020).
Rustam menyatakan bahwa telah disepakati bersama jika lokasi lapangan volly, pujasera dan pendopo ini sudah aman diserahkan pada pemerintah.
“Selanjutnya tugas kita bersama yaitu lahan ini akan dimasukkan ke bagian aset Kota Bontang. Kita bisa bangun infrastruktur di sini, jika tidak salah akan dibangun Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU),” jelasnya pada awak media.
Total aset yang diterima Pemkot Bontang yakni sebanyak 8 lahan. Menurut Rustam, ini masuk dalam Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).
“Kita ketahui bersama bahwa setiap perumahan atau pemukiman itu memang wajib ada fasum dan fasosnya. Salah satu fasum yaitu ada BPU, lapangan volly dan pujasera,” tuturnya. (editor: irfan)