Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming menanggapi kasus asusila yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Bontang Utara.
Kasus ini melibatkan bocah laki-laki usia 8 tahun sebagai korban dan anak usia 15 tahun sebagai pelaku. Ironisnya, kasus ini merupakan pelecehan seksual sesama jenis.
“Saya sangat prihatin dan meminta pada pihak keamanan untuk menindaklanjuti serta memproses secara hukum sampai tuntas,” jelasnya Selasa (29/9/2020).
Politikus PDIP ini mengimbau kepada semua orang tua agar membatasi anak-anak bermain game dan sebagainya.
“Jangan biarkan anak-anak bebas mengakses berbagai video di dunia maya atau internet,” katanya.
Pasalnya kasus pelecehan seksual sesama jenis ini terjadi usai bocah usia 15 tahun tersebut melihat video porno. Menurut Maming, ini memang dampak negatif dari modernisasi pada alat elektronik.
“Ini lah akibat dari anak-anak bebas mengakses internet,” ucapnya pada infosatu.co.
Oleh karena itu, orangtua harus mengawasi secara ketat anak-anak saat mengakses internet dengan selalu memeriksa smartphone putra-putri setiap hari. Kata Maming, semua pihak terkait harus mengawasi.
Tentu DPRD Bontang khususnya Komisi I, meminta pada dinas terkait memberikan pembelajaran atau sosialisasi pada orangtua di Kota Bontang.
“Kalau bisa dilakukan seminar-seminar yang difasilitasi oleh pemerintah setempat, terutama dinas terkait. Sebab di kota lain, ada pembinaan seperti itu. Di daerah Bandung ada pembinaan-pembinaan terhadap orangtua tersebut supaya anak-anak tidak terlalu bebas mengakses internet di smartphone,” tegasnya. (Editor: Irfan)