infosatu.co
NASIONAL

Sebelum Diberi Vaksin Rabies, Hewan Peliharaan Harus Diperiksa

Bontang, infosatu.co – Pemberian vaksinasi rabies massal di Kota Bontang merupakan kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Pusat menyambut Hari Rabies Sedunia 28 September.

Kegiatan yang digelar mulai 15-28 September 2020 ini menargetkan 200 dosis vaksin rabies untuk 200 hewan peliharaan seperti kucing, anjing, dan kera.

Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan Puskeswan drh Riyono mengatakan bahwa selama digelarnya kegiatan ini, rata-rata hewan peliharaan yang diberi vaksin dalam keadaan sehat.

“Karena kan persyaratanya harus sehat, tidak hamil dan minimal berusia tiga bulan,” katanya di Puskeswan Bontang, Jalan S. Parman Gang Banjar, Jumat (25/9/2020).

Ditanya apabila ada masyarakat yang mengaku hewan peliharaannya sehat namun ternyata sakit. Riyono mengungkapkan bahwa puskeswan selalu memeriksa hewan peliharaan sebelum diberikan vaksin rabies tersebut.

Menurutnya kalau ada hewan peliharaan yang sakit ditunda dulu tidak bisa divaksin. Intinya sebelum divaksin akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Tidak serta merta pemilik bilang sehat dan kita akan percaya, nanti bilangnya sehat tahunya sakit. Kalau diberi vaksin bisa mati, pastinya tetap kita cek kesehatan hewan dengan teliti,” jelasnya.

Lanjutnya, ia menegaskan kembali bahwa hewan peliharaan yang sakit biasanya akan diobati dahulu sebelum dilakukannya pemberian vaksin.

“Di sini ada empat dokter yang akan menangani. Untuk masyarakat Kota Bontang silakan datang ke puskeswan jika hewan peliharaannya ingin diberi vaksin gratis,” tegasnya. (Editor: Irfan)

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

You cannot copy content of this page